Berita Papua Barat
Pansel DPR Papua Barat Jalur Otsus, Thamrin Payapo: Ada 3 Nama dari Pemerintah Pusat
"Jadi semuanya tujuh nama. Empat dari provinsi, tiga dari pemerintah pusat," terang Thamrin Payapo.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo mengungkapkan progres pembentukan panitia seleksi (pansel) DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Thamrin Payapo mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mulai melakukan rekrutmen pansel.
"Nama-nama untuk pansel juga sudah kita usulkan," katanya, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Kesbangpol Manokwari Papua Barat Agendakan Sosialisasi Seleksi DPRK Otsus 2024 ke Distrik
Baca juga: Pemkab Manokwari Sosialisasikan Calon DPRK Otsus 2024, Berikut Penjelasan Henri Sembiring
Thamrin Payapo menguraikan nama-nama yang diusulkan berasal dari sejumlah pihak.
Pihak-pihak yang dimaksud diantaranya ialah Pemerintah Provinsi Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan DPR Papua Barat.
"Diusulkan masing-masing tiga nama," sebutnya.
"Tapi nanti pusat putuskan masing-masing satu nama," lanjutnya.
Jika nantinya sudah terdapat empat nama, Kemendagri juga akan menambah tiga nama lagi dari pemerintah pusat.
"Jadi semuanya tujuh nama. Empat dari provinsi, tiga dari pemerintah pusat," terang Thamrin Payapo.
Thamrin Payapo menyatakan, tiga nama yang diusulkan dari pemerintah pusat itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.
Disebutkan, tiga nama itu dua diantaranya berasal dari Kemendagri.
Satu nama lainnya berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
"Empat nama dari daerah yakni dari Gubernur satu, MRPB satu, Kajati satu dan DPRB satu nama," urainya.
Dengan porsi demikian, ia memastikan jika terjadi voting maka daerah masih bisa mendominasi.
"Karena kita tahu kan situasi daerah. Jadi kalau misalkan voting, kita masih bisa inilah (mendominasi)," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.