Berita Manokwari

Yan Warinussy Minta APH Usut DAK 2023 Pemkab Manokwari

"Apakah ada permintaan persetujuan DPRD dari Bupati Kabupaten Manokwari? Saya kira APH dapat menyelidikinya," cetusnya.

zoom-inlihat foto Yan Warinussy Minta APH Usut DAK 2023 Pemkab Manokwari
ISTIMEWA
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pegiat antikorupsi Papua Barat Yan Christian Warinussy, mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti 'aroma tak sedap' di lingkungan Pemda Kabupaten Manokwari.

Adapun aroma tak sedap dimaksud muncul dari peruntukan dan pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 Pemda Kabupaten Manokwari.

Dikatakan Warinussy merespons laporan/pengaduan masyarakat yang diketahuinya, bahwa telah sampai di meja KPK RI, Kejaksaan, hingga Kepolisian di Papua Barat.

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Bertambah, Ini Penjelasan Kajati

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Bertambah, Ini Penjelasan Kajati

"Saya mendukung laporan atau pengaduan dari oknum warga berinisial CM terhadap Pemda Kabupaten Manokwari ke APH," kata Yan Warinussy melalui siaran pers kepada wartawan di Manokwari, Rabu (3/7/2024).

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini menyatakan, bahwa langkah tersebut adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam hukum.

"Tentu kebenaran faktual dari laporan atau pengaduan tersebut akan menjadi tanggung jawab APH untuk mengusut dan atau menyelidiki sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," katanya.

Apabila benar ada tindakan "pengalihan" anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar kekurangan pada paket pekerjaan tahun 2023, kata Warinussy, maka seyogyanya perlu ditelusuri.

"Apakah ada permintaan persetujuan DPRD dari Bupati Kabupaten Manokwari? Saya kira APH dapat menyelidikinya," cetusnya.

Masyarakat Manokwari, kata Warinussy, sangat menginginkan kejelasan tentang dugaan penyelewengan keuangan yang patut diselidiki menurut hukum.

Karena, lanjut dia, peruntukkan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana otonomi khusus (Otsus) dan sertifikasi guru tahun anggaran 2023 sudah tentu sangat jelas.

Sehingga apabila 'dialihkan' untuk kegiatan lainnnya di luar peruntukkannya, patut diduga sebagai bentuk dugaan penyelewengan keuangan dan mesti diselidiki secara hukum oleh APH tanpa alasan apapun.

"Kejujuran dan keberadaan auditor internal seperti inspektorat kabupaten serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat ditunggu," tutup Yan Christian Warinussy.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved