Pegi Setiawan Bebas, Sang Ibunda Terisak: Dia Terlalu Menderita, Terlanjur Dipenjara
"Kami patuh pada putusan hakim kalau misalkan penyidikan dihentikan dan Pegi Setiawan segera dibebaskan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sempat menjadi tersangka, Pegi Setiawan bebas dari kasus pembunuhan Vina pada 2016.
Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan, Senin (08/07/2024) pagi.
Persidangan tersebut dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman.
Dalam putusannya, hakim meminta Polda Papua Barat untuk menghentikan penyidikan dan memulihkan nama baik Pegi
Setelah putusan itu, keluarga dan kuasa hukum segera menjemput Pegi di Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Baca juga: Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Ini Praperadilan-kan Polsek Amban di Papua Barat
Kuasanya hukumnya, Muchtar, mengatakan tak ada alasan untuk menunda Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Papua.
"Kami langsung persiapan, tidak menunda-nunda lagi, siang ini kami jemput," katanya di PN Bandung.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, lega karena putranya bebas karena dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawab Barat.
"Hari ini (kami) langsung jemput Pegi, bawa pulang. Kasihan dia di sana, sudah terlalu menderita."
"Dia tidak pernah melakukan kesalahan, anak saya terlanjur dipenjara," ucap Kartini sambil terisak.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kaimana Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris DPMK
Pembela lain Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, puas terhadap keputusan PN Bandung.
"Kami sangat puas. Kita tidak menilai siapa yang menang dan siapa yang kalah, tapi yang menang adalah kebenaran dan keadilan," katanya.
Putusan ini. ucapnya, bukan hanya untuk kepentingan keluarga Pegi, kuasa hukum serta penyidik Polda Jabar.
"Putusan ini bukan untuk kepentingan kami saja, melainkan yang paling penting ini adalah untuk kepentingan Indonesia," ujar Marwan Iswandi.
Setelah persidangan itu, Polda Jabar akan mematuhi putusan hakim. Ia segera berkoordinasi dengan tim penyidik.
"Kami patuh pada putusan hakim kalau misalkan penyidikan dihentikan dan Pegi Setiawan segera dibebaskan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi Langsung Dijemput di Polda Jabar Hari Ini, Ibu: Kasihan, Dia Terlalu Menderita di Sana
Jamin Keamanan Masyarakat Manokwari, Kepolisian Intens Patroli di Sejumlah Titik Rawan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ricuh di Jalan Yos Sudarso Manokwari, 1 Orang Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Antisipasi Kerawanan di Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Brimob |
![]() |
---|
Pengakuan Penculik Kacab Bank BUMN, Diperintah Sosok F hingga Diminta Buang Jasad Korban |
![]() |
---|
Polisi Periksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPR Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.