Berita Fakfak
Ini Daftar Panmus Seleksi Anggota DPRK Fakfak Jalur Otsus Periode 2024-2029
Ia menyebutkan pula, tahapan pelaksanaan sudah ada, dan memeriksa berkas para bakal calon secara baik.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Anggota DPRK Fakfak Jalur Otonomi Khusus (Otsus), Arif H Rumagesan telah resmi melantik Panitia Musyawarah (Panmus) Adat untuk 5 Daerah Pengangkatan (Dapeng) seleksi pengisian anggota DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029.
Pelantikan dilangsungkan di Sekretariat Pansel Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Kami pada prinsipnya melayani para bakal calon dengan hati dan senyum, karena mereka adalah keluarga sendiri juga," ujar Arif H Rumagesan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Suku Mansim-Borai Sodorkan Tiga Nama Calon Anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus, Berikut Daftarnya
Baca juga: Berikut Daftar 8 Calon Anggota DPRK Jalur Otsus dari Suku Doreri Manokwari
Arif H Rumagesan juga berpesan agar menyampaikan apa yang harus disampaikan.
"Saya harap, jangan ditambah apalagi dikasih kurang, aturan persyaratan sangat jelas ikutilah dan dipatugi secara baik,” kata Arif H Rumagesan.
Ia menyebutkan pula, tahapan pelaksanaan sudah ada, dan memeriksa berkas para bakal calon secara baik.
"Jika ada yang bertanya disampaikan secara baik, kemudian berkasnya diperiksa dengan teliti ketika ada yang kurang segera diberitahu sehingga bisa melengkapinya," pintanya.
Berikut daftar nama-nama Panmus Adat pada Daerah Pengangkatan Seleksi Pengisian Anggota DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024 - 2029 yang baru saja dilantik sebagai berikut:
Daerah Pengangkatan (Dapeng) Satu:
1. Olivia Tuturop perwakilan (Dewan Adat Mbaham Matta)
2. Anwar Rohrohmana (Lembaga Masyarakat Adat/MA)
3. Salahudin Sarasa (Petuanan Arguni)
4. Sudarlin Sudirman, S.Sos (Distrik Tomage)
5. Husin Bumbro, S.Ag (Distrik Bomberai)
6. Bahdin Taruma (Distrik Mbahamdandara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.