Berita Fakfak
Pemkab Kaimana Papua Barat Akomodir TPP Guru Sertifikasi
Dikatakan Bupati Freddy Thie meski akan dibayarkan akan tetapi tetap mempertimbangkan regulasi atau aturan yakni PP 12 tahun 2019.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/GS24-ok.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Aspirasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaimana tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru bersertifikasi di Kaimana Papua Barat akhirnya terjawab sudah.
Kepastian TPP untuk guru bersertifikasi di Kaimana ini setelah dilakukan zoom meeting dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri bersama Bupati Kaimana, Freddy Thie, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana, Ray Ratu D Come, Kepala BPKAD, Arsami, Kepala Inspektorat Kaimana, Freddy S Zaluchu dan pengurus PGRI Kaimana serta sejumlah guru, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Rabu (31/7/2024).
“Terkait dengan penyampaian aspirasi dari guru-guru yang bersertifikat, puji Tuhan dalam zoom bersama dengan kementerian dalam negeri dan juga pemerintah daerah, dan juga keterwakilan dari PGRI, kita telah mendapatkan pencerahan, dan penjelasan. Sudah tentu boleh dibayarkan," jelas Bupati Kaimana, Freddy Thie usai zoom meeting.
Baca juga: EKSKLUSIF - Delapan Bulan Belum Digaji, Guru Kontrak di Manokwari Ngojek Sepulang Sekolah
Baca juga: Ini Penjelasan Ray Ratu Come Soal 12 Sekolah di Kaimana Papua Barat Mogok Belajar
Dikatakan Bupati Freddy Thie meski akan dibayarkan akan tetapi tetap mempertimbangkan regulasi atau aturan yakni PP 12 tahun 2019.
"Yang berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, dan juga belanja pegawai tidak lebih dari tiga puluh persen,” kata Bupati Freddy Thie.
Bupati Freddy Thie juga mengatakan bahwa, TPP untuk guru bersertifikat akan akomodir di tahun anggaran 2025.
“Sudah tentu semua harus mendapatkan persetujuan DPRD. Untuk dokumen anggaran 2024 kan sudah mau selesai. Jadi kita akan melihat nanti pada penyusunan APBD 2025, dengan beberapa pertimbangan tadi,” ungkapnya.
Bupati berharap kepada semua guru di Kaimana baik guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi untuk tidak lagi melakukan mogok belajar.
"Saya berharap mulai hari ini, kepala-kepala sekolah, guru kontrak, guru P3K, guru non sertifikasi dan guru sertifikasi, agar tidak ada alasan lagi sekolah ditutup (mogok). Yang kita utamakan adalah pelayanan kepada anak didik kita," tegas Bupati.
(*)