Selasa, 21 April 2026

Info UNIPA

Klarifikasi Meky Sagrim Bakal Calon Rektor UNIPA Periode 2024/2028

Audit Kinerja Entitas yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek adalah merupakan hal rutin

Tayang:
zoom-inlihat foto Klarifikasi Meky Sagrim Bakal Calon Rektor UNIPA Periode 2024/2028
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Bakal calon Rektor Universitas Papua, DR Meky Sagrim. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dr Meky Sagrim memberikan klarifikasi atas pernyataan tendensius pihak tertentu yang diduga menyerang pribadinya selaku mantan Rektor Universitas Papua (UNIPA) periode 2020/2024.

Bahwa dalam agenda pemilihan Rektor UNIPA periode 2024/2028, Dr Meky Sagrim  kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon Rektor dan sudah resmi mendaftar pada 29 Juli 2024 lalu.

Melalui keterangan pers kepada Tribun, Dr Meky Sagrim hendak meluruskan kebenaran informasi yang baru-baru ini tersebar luas di sejumlah pemberitaan media dan terkesan menyerang pribadinya.

Baca juga: Tiga Nama Mendaftar Sebagai Bakal Calon Rektor UNIPA, George Mentansan: Ada Tambahan Waktu

Baca juga: Dugaan Cyberbullying Terhadap Proses Demokrasi UNIPA, Keliopas Krey: Kami Bisa Ambil Langkah Hukum

"Menurut hemat kami, informasi yang dihembuskan oknum tertentu di sejumlah media bermuatan pencemaran nama baik, bahkan disinyalir sebagai pembunuhan karakter saya sebagai ASN (Dosen) UNIPA," ujar Dr Meky Sagrim kepada Tribun, Rabu (7/8/2024).

Dalam catatan Dr Meky Sagrim, informasi bermuatan tendensius terhadap pribadinya kembali dimunculkan pada 3 Agustus 2024, dimana pada artikel tersebut menyinggung pemeriksaan Irjen Kementerian Pendidikan di UNIPA yang turut menyeret "mantan rektor ke lima".

"Bahwa yang dimaksud sebagai mantan Rektor kelima adalah kami (Dr Meky Sagrim) sebagaimana telah disebutkan pada artikel tersebut," kata Sagrim menjelaskan.

Oleh karena itu, Dr Meky Sagrim meluruskan informasi tersebut, bahwa Audit Kinerja Entitas yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek adalah merupakan hal rutin yang biasa dilakukan setiap tahun karena Unipa sebagai Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemendikbudristek.

Bahkan, sebut Sagrim, bahwa tentang dugaan penyelewengan anggaran di dalam tubuh Universitas Negeri Kedua di Tanah Papua sebesar Rp20 Miliar lebih yang disebutkan, telah secara khusus dilakukan Audit Investigasi oleh tim Itjen.

"Proses audit telah selesai dan saat ini sedang menunggu hasil audit dari pihak Itjen Kemendikbudristek karena dokumen LPJ yang diperlukan telah disampaikan secara lengkap (telah ditindaklanjuti)," cetus Meky Sagrim.

Selain pemberitaan tendensius yang diduga menyerang pribadinya, Dr Meky Sagrim juga mempertanyakan bocornya surat 'rahasia' yang kemudian menjadi bahan gorengan oknum di luar kampus.

"Secara keseluruhan, dapat disebutkan bahwa oknum yang bersangkutan telah berupaya untuk mencemarkan nama baik dan pembunuhan karakter saya secara pribadi," katanya lagi. 

Dengan penjelasan di atas, Sagrim mengatakan bahwa upaya penggiringan opini tersebut berpotensi merugikan dirinya sebagai bakal calon Rektor dalam agenda pemilihan yang sedang berproses.

"Karena publikasi informasi secara berulang dengan narasi yang sama dapat berimplikasi kepada ketidakpercayaan Sivitas Akademika Universitas Papua terhadap saya," tutupnya menegaskan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved