Berita Manokwari
Penyelidikan DAK Pemkab Manokwari 2023, Jaksa: Lebih dari 10 Saksi Sudah Diperiksa
untuk mengetahui peranan para pihak dalam pengelolaan DAK 2023 masih membutuhkan tambahan keterangan saksi.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Hasrul-245.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari masih melakukan pengembangan (penyelidikan) dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Papua Barat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manokwari, Hasrul, mengungkap panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam pengelolaan DAK 2023 sementara berproses.
"Sejauh ini lebih dari 10 orang sudah dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar Hasrul kepada wartawan di Manokwari, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Berikut Tuntutan GAMKI ke Kejaksaan atas Dugaan Penyelewengan DAK 2023 di Pemkab Manokwari
Baca juga: Dugaan Korupsi DAK 2023 Pemda Manokwari Masuk Tahap Lidik, Jaksa: Laporan GAMKI Alat Bukti Tambahan
Hasrul membeberkan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta dan ASN yang punya keterkaitan dengan pengelolaan dan peruntukan DAK 2023.
"Yang sudah memberikan keterangan soal DAK 2023 dari pihak swasta adalah penyedia, dari ASN adalah oknum kepala badan dan staf pada salah satu instansi di Pemkab Manokwari," katanya.
Kesempatan ini Hasrul mengatakan bahwa untuk mengetahui peranan para pihak dalam pengelolaan DAK 2023 masih membutuhkan tambahan keterangan saksi.
"Jadi, untuk mendapatkan alat bukti dalam pemeriksaan maka keterangan dari saksi masih terus kami kembangkan. Ini sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," cetusnya.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy memberikan dukungan penuh kepada Kajari Manokwari dan jajaran untuk menelisik penggunaan DAK 2023 di lingkungan Pemda Manokwari.
"Saya menyambut hangat langkah Kajari Manokwari Teguh Suhendro, melalui Kasi Pidsus Hasrul yang telah menindaklanjuti proses penegakan hukum atas laporan dugaan penyelewengan DAK 2023 di Pemda Manokwari Papua Barat," kata Warinussy melalui siaran pers kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Dikatakan Warinussy, bahwa dengan telah diperiksanya sejumlah saksi termasuk penyedia dan oknum ASN Pemkab Manokwari merupakan progress (kemajuan) dalam penyelenggaraan penyelidikan dugaan penyelewengan DAK 2023 yang sangat baik.
Dikatakan Warinussy, bahwa dalam kegiatan proyek yang dukungan anggarannya dari DAK 2023 diduga keras sekitar jumlah Rp 30 miliar dari total Rp 60 miliar untuk 108 paket pekerjaan terjadi kurang bayar.
"Hal ini sesungguhnya jelas cenderung merupakan perbuatan melawan hukum dan sangat menarik untuk melakukan penyelidikan lebih jauh, guna mendapatkan peristiwa pidana dan dugaan adanya kerugian negara," kata Warinussy.
(*)