Dugaan Korupsi DAK Manokwari
Dugaan Korupsi DAK 2023 Pemda Manokwari Masuk Tahap Lidik, Jaksa: Laporan GAMKI Alat Bukti Tambahan
jaksa sudah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) saat menerima laporan terkait dugaan korupsi DAK 2023 beberapa waktu lalu.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari merespons positif aksi demo damai Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (25/7/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hasrul, menyatakan demo GAMKI merupakan bukti kepercayaan dan dukungan publik atas kerja-kerja Kejaksaan.
"Tentu kami menyambut positif karena isi dari tuntutan demo GAMKI, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Pemda Manokwari sudah kami proses ke tahap penyelidikan," kata Hasrul di depan para pengunjuk rasa.
Ia mengatakan melalui aksi berikut laporan GAMKI diterima dan segera ditindaklanjuti sebagai alat bukti tambahan dalam penyelidikan.
Baca juga: Berikut Tuntutan GAMKI ke Kejaksaan atas Dugaan Penyelewengan DAK 2023 di Pemkab Manokwari
Baca juga: Breaking News- GAMKI Minta Jaksa Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan DAK Pemkab Manokwari
Ia bahkan menjelaskan, jaksa sudah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) saat menerima laporan terkait dugaan penyelewengan DAK 2023 beberapa waktu lalu.
"Untuk materi DAK 2023 kita sudah mulai dan terima kasih karena desakan GAMKI hari ini menjadi semangat bagi kami untuk segera tuntaskan," ujarnya.
Ia menyebut penyelidikan DAK 2023 Pemda Manokwari 'murni' atensi masyarakat sebagai subjek pembangunan.
"Tidak ada istilah 'titipan'. Ini murni upaya penegakan hukum untuk memenuhi keadilan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Hasrul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.