Dugaan Korupsi DAK Manokwari
Breaking News- GAMKI Minta Jaksa Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan DAK Pemkab Manokwari
"Ada bukti-bukti yang akan kami serahkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan DAK 2023 di Pemda Kabupaten Manokwari,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/GAMKI-MKW-24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menggelar demonstrasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari Papua Barat, Kamis (25/7/2024).
Di aksi tersebut demonstran menyuarakan sejumlah peristiwa kriminal hingga kejanggalan penggunaan anggaran publik di pemerintahan daerah setempat.
Terkait anggaran publik, demonstran mendesak Kejari Manokwari agar mengusut dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Baca juga: Yan Warinussy Minta APH Usut DAK 2023 Pemkab Manokwari
Baca juga: Jhon Ilef Malamassam Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung di Momen HBA ke-64 di Fakfak
Orator aksi, Billy Wairara menyatakan bahwa permintaan pengusutan DAK 2023 telah melalui sejumlah kajian yang kemudian dilengkapi sejumlah alat bukti.
"Ada bukti-bukti yang akan kami serahkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan DAK 2023 di Pemda Kabupaten Manokwari," ujar Billy Wairara dalam orasinya.
Billy menyebutkan, bahwa ketidakwajaran penggunaan DAK 2023 di Pemda kabupaten Manokwari sempat berdampak pada sejumlah pelayanan dasar masyarakat.
"Hasil kajian kami, bahwa kejanggalan penggunaan DAK 2023 mempengaruhi sejumlah kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan bahkan pelunasan kegiatan proyek yang dikerjakan rekanan asli Papua ," kata Billy saat berorasi.
Kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manokwari, Hasrul, bersedia menemui masa aksi hingga menerima laporan tertulis yang disampaikan.
"Terima kasih karena aspirasi teman-teman disampaikan dengan damai dan bermartabat.
Tentu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) yang berlaku," singkat Hasrul.
(*)