Polres Mansel Papua Barat Berhasil Amankan Dua Pencuri Motor

Kanit Pidum Polres Mansel Ipda Altalaric Risky, mengatakan kedua pencuri motor diamankan di tahanan Polres Mansel.

TribunPapuaBarat.com/Andika Gumenggilung
Kanit Pidum Polres Mansel, Ipda Altalaric Risky. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Polres Manokwari Selaran (Mansel), Papua Barat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yakni JK (37) dan IW (19). 

Kanit Pidum Polres Mansel Ipda Altalaric Risky, mengatakan kedua pencuri motor diamankan di tahanan Polres Mansel.

Mereka ditangkap pada 12 Agustus lalu. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit motor CRF.

"Kasus pencurian ini terjadi Desember lalu. Korban menitipkan motornya di bengkel, namun kemudian motor itu dicuri," tuturnya, Rabu (14/8/2024). 

Baca juga: Polres Mansel Razia Internal, 14 Sepeda Motor Personelnya Terjaring Operasi

 

Menurut Altalaric Risky, Polres Mansel sedang melakukan pendalaman terkait kasus pencurian motor tersebut. 

"Sementara masih di tahap penyidikan. Kami masih lakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya. 

Setelah itu, polisi akan menyerahkan berkas perkara ke Kejari Manokwari. 

"Kalau tahap satu sudah dinyatakan sah, tersangka dan barang bukti akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Altalaric Risky.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved