Berita Papua Barat
Pilatus Lagowan Kritik Penyematan Nama Pribadi dalam Piagam Rekor Muri di Manokwari
penyemangat nama dalam piagam Rekor Muri Dunia itu seharusnya tidak secara pribadi dan jabatan Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Ketua Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) Provinsi Papua Barat, Pilatus Lagowan mengkritisi penyematan nama dalam piagam Rekor Muri Dunia pembentangan kain merah-putih 13 kilometer di Manokwari.
Ia mengatakan, bahwa penyemangat nama dalam piagam Rekor Muri Dunia itu seharusnya tidak secara pribadi dan jabatan Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
"Saya berpandangan bahwa piagam penghargaan yang diberikan dalam Rekor Muri Dunia seharusnya menyematkan nama Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Papua Barat," kata Pilatus Lagowan kepada wartawan di Manokwari, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Papua Barat Bentangkan Bendera Merah Putih 13,2 Kilometer di Manokwari
Baca juga: Bentang Merah Putih 13.270 Meter, Anak-anak di Manokwari Antusias Ikut Pecahkan Rekor MURI
Jika hanya disematkan nama dan jabatan Pj Gubernur Ali Baham Temongmere, kata Pilatus, tentu hal itu memiliki makna yang berbeda dan seakan dikhususkan bagi person (bukan) publik.
"Apa alasan dibalik penyematan nama dan jabatan beliau (Ali Baham Temongmere) itu harus dijelaskan, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir oleh publik," katanya.
Oleh karena itu, selaku tokoh pemuda Papua Barat, Pilatus berharap piagam Rekor Muri Dunia dalam pembentangan 13 kilometer kain merah-putih agar segera direvisi.
"Pada prinsipnya kami merasa keberatan, dan berharap dapat segera direvisi isi (tulisan) pada piagam tersebut menjadi Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Papua Barat,"singkat Pilatus Lagowan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.