Berita Fakfak

BKPSDM Fakfak: Surat Keterangan Asli Papua untuk CPNS Hanya Diberikan bagi Pelamar OAP 

Achmad Pelu mengatakan, pemberian Surat Keterangan Asli Papua kepada pelamar CPNS formasi 2023 perlu diperhatikan secara baik. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Fakfak, Achmad Pelu (kiri) didampingi sekretarisnya menegaskan bahwasanya pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi 2024 tidak ada istilah orang dalam dan jangan mempercayai calo, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Fakfak, Papua Barat mengimbau kepada para nadi, raja-raja, maupun lembaga kultur di kota pala dapat memperhatikan kepada siapa Surat Keterangan Asli Papua untuk CPNS diberikan. 

"Kami perlu mempertegas dan memohon kalau boleh untuk kategori OAP, ialah yang mempunyai orangtua keduanya OAP, atau salah satu baik mama atau bapak OAP, maka ia berhak menerima Surat Keterangan Asli Papua," tutur Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu saat diwawancarai wartawan, Selasa (27/8/2024).

Achmad Pelu mengatakan, pemberian Surat Keterangan Asli Papua kepada pelamar CPNS formasi 2023 perlu diperhatikan secara baik. 

Baca juga: Ini Formasi CPNS Pemkab Fakfak 2024, Tenaga Guru Tidak Ada

Baca juga: BPSDM Fakfak Tegaskan Tidak Ada Istilah Orang Dalam dan Calo di Penerimaan CPNS 2024 

"Kami di BKPSDM Fakfak percaya, bahwasanya para tetua nadi, raja-raja, dan yang di lembaga kultur kalau bisa betul-betul memperhatikan hal ini," imbaunya. 

Ia secara pribadi memohon maaf karena harus menyampaikan perihal tersebut, sebab jangan sampai menjadi polemik bagi pihaknya ke depan. 

"Misalnya mohon maaf, jangan sampai ada marga dari luar yang mereka mempunyai Surat Keterangan Asli Papua," tandasnya. 

Untuk itu, ia menyebutkan bagi Non OAP silahkan mendaftar pada proporsi 20 persen yang telah disediakan. 

"Sehingga kita berikan kesempatan seluas-luasnya yakni 80 persen bagi OAP dalam rekrutmen CPNS formasi 2024," tutupnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved