Rabu, 8 April 2026

Berita Mansel

Bapenda Mansel Sulit Targetkan Proyeksi Pendapatan Daerah, Ini Alasannya

Yang paling penting kata Syahrial, masih ada kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bapenda Mansel. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Bapenda Mansel Sulit Targetkan Proyeksi Pendapatan Daerah, Ini Alasannya
TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Plt Kepala Bapenda Mansel, Syahrial. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Setelah resmi dibentuk Mei 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat, masih mengalami kendala dalam memproyeksikan target besaran pendapatan daerah di 2024 ini. 

Plt Kepala Bapenda Mansel, Syahrial menjelaskan, ada sejumlah kendala yang dialami untuk menentukan target pendapatan daerah di 2024 ini.

"Pertama itu data base wajib pajak belum pernah diupdate selama ini. Jadi prioritas kami saat ini adalah untuk melakukan update data wajib pajak," tuturnya, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Bapenda Mansel Papua Barat Bakal Launching E-Tax 16 November 2024

Baca juga: Soal Retribusi Sampah, Ini Kata Kepala Bapenda Mansel Papua Barat

"Kemarin juga kita sudah lakukan update data wajib pajak di Distrik Oransbari. Kemarin itu sudah banyak wajib pajak di sana yang melapor dan sertifikat yang selama ini tidak pernah dipungut pajak," sambungnya. 

Kendala kedua kata Syahrial, terkait penganggaran di Bapenda Mansel yang belum berjalan maksimal.

"Karena dibentuk dari Mei sampai sekarang, kami belum ada anggaran. Tapi walau tidak ada anggaran, rutin kami tetap berjalan, ada kegiatan yang kami ambil anggarannya dari asisten ini, kami pakai sedikit-sedikit," ungkap pria yang juga menjabat Asisten II Setkab Mansel tersebut. 

Yang paling penting kata Syahrial, masih ada kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bapenda Mansel

"SDM masih sangat minim, baik secara kualitas, maupun kuantitas. Yang ada di Bapenda itu sembilan orang, ditambah saya jadi sepuluh orang. Kalau dihitung, kami seharusnya ada 50 orang di Bapenda," ungkapnya.

"Kemudian soal kualitas. Karena ini soal pajak, kita tidak boleh lepaskan diri dari regulasi. Pajak ini sifatnya memaksa, olehnya kita harus tahu aturan. Takutnya ada staf kita yang belum paham aturan contohnya soal berapa denda pajak yang harus diberikan. Jadi SDM ini juga masih harus kita latih," pungkasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved