Senin, 18 Mei 2026

Berita Mansel

Soal Retribusi Sampah, Ini Kata Kepala Bapenda Mansel Papua Barat

Hal ini juga kata Syahrial, sudah dibicarakan dengan DLH Mansel pada pertemuan beberapa waktu lalu. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Soal Retribusi Sampah, Ini Kata Kepala Bapenda Mansel Papua Barat
TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Petugas DLH Mansel saat menjemput sampah di salah satu jalan di Distrik Ransiki, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat Syahrial menerangkan, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mansel belum bisa menarik retribusi sampah kepada masyarakat. 

Adapun kata Syahrial, untuk bisa menarik retribusi, pemerintah harus bisa membangun fasilitas penunjang. 

"Kalau soal retribusi sampah, sampai saat ini belum bisa ditarik, karena memang sebelum tarik retribusi, harus bangun fasilitas tempat pembuangan akhir," tuturnya, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Soal Sampah di Pantai Pasir Putih Manokwari: Pagi Sapu, Sore Hari Kotor Lagi

Baca juga: DLHP Fakfak Sebut Upaya Pemilahan Sampah di Masyarakat Belum berjalan Baik

Hal ini juga kata Syahrial, sudah dibicarakan dengan DLH Mansel pada pertemuan beberapa waktu lalu. 

"Nanti salah kalau kita tarik retribusi, sementara fasilitas pembuangan akhirnya belum ada," ungkapnya. 

Terkait dengan regulasi penarikan retribusi sampah lanjut Syahraial, sudah ada. 

"Regulasi sudah ada, bahkan sudah ada nominal retribusinya. Kemarin DLH sampaikan, mereka akan buat UPT Persampahan juga," terangnya.

"Jadi untuk semua retribusi sudah ada Perda, tinggal untuk turunannya itu dibuatkan Perbup sebagai dasar," pungkasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved