Berita Fakfak
Salmon Teriraun Ingatkan Wartawan Pahami Baik Etika Jurnalistik
Salmon Teriraun mengatakan, secara sederhana etika jurnalistik bisa diartikan sebagai nilai atau norma yang harus dijadikan sebagai pedoman
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ST6652.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sekretaris PWI Kabupaten Fakfak, Salmon Teriraun mengharapkan para awak media di Fakfak Papua Barat memahami kembali secara baik soal etika jurnalistik.
Itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam giat Bootcamp Jurnalistik Kemitraan Ekosistem Konsorsium Mitras Dudi Papua Barat di Aula LPP RRI Fakfak Papua Barat, Kamis (19/9/2024).
"Tentunya persoalan etika jurnalistik inienjadi penting karena merupakan suatu dalam tanda kutip aturan main setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Baca juga: Staf Otban IX Papua Barat Senang Ikut Pelatihan Jurnalistik Bersama TribunPapuaBarat.com
Baca juga: Membangun Papua Barat Melalui Jurnalistik Berbasis Data
Salmon Teriraun mengatakan, secara sederhana etika jurnalistik bisa diartikan sebagai nilai atau norma yang harus dijadikan sebagai pedoman oleh para pelaku jurnalistik.
"Para pelaku jurnalistik termasuk di dalamnya reporter, redaktur, dan lay-outer," ujarnya.
Dikatakannya, etika jurnalistik merupakan aturan mainnya yang dibuat sendiri oleh para wartawan melalui suatu organisasi profesi dan media massa.
"Tujuannya tentu untuk menjaga agar wartawan dan media massa tetap berjalan sesuai fungsi sosialnya," tandasnya.
Ia juga menyebutkan, wartawan tidak boleh membuat berita bohong, fitnah, sesuatu yang sadis dan cabul.
"Wartawan juga haruslah memberikan secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
(*)