Pilkada Pegaf
Berikut Penjelasan Yosak Saroy Soal Mekanisme Pengundian Nomor Urut Cakada Pegaf 2024
Penempatan foto sesuai nomor urut di surat suara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, ANGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) bakal melakukan penarikan nomor urut calon kepala daerah (Cakada) 2024.
Penarikan nomor urut itu dijadwalkan di kantor KPU Pegaf, Senin (23/9/2024) pukul 12.00 WIT.
Dominggus Saiba-Andi Salabai (DOMAN) dan Marinus Mandacan-Daniel Mandacan (MADAN) menjadi kontestan yang akan bertarunh di Pilkada Pegaf 2024.
Baca juga: DOMAN dan MADAN Resmi Jadi Kontestan Pilkada Pegaf 2024
Baca juga: KPU Fakfak Papua Barat Tetapkan Utayoh dan SANTUN Jadi Peserta Pilkada 2024
"Kami harapkan kedua pasangan Cakada itu hadir dalam penarikan nomor urut," kata Ketua KPU Pegaf Yosak Saroy saat diwawancarai Tribun di kantornya, Minggu (22/9/2024).
Selain kedua pasangan cakada itu, KPU berharap partai pengusung dan tim sukses untuk hadir dan menyaksiskan secara langsung penarikan nomor urut.
"Nomor urut ini berkaitan dengan posisi letak cakada di surat suara," ungkapnya.
Lanjut Yosak, cakada yang mendapatkan nomor urut satu, fotonya berada di sisi kiri surat suara.
"Di atas foto cakada tersebut diberikan nomor satu," jelasnya.
"Sementara cakada yang dapat nomor urut dua, fotonya berada di sisi kanan surat suara," sambungnya.
Penempatan foto sesuai nomor urut di surat suara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Untuk penarikan nomor urut dilakukan oleh cakada," ujarnya.
Yosam berharap, kegiatan tersebut berjalan baik, aman dan lancar hingga selesai.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.