Pilkada Fakfak

KPU Fakfak Papua Barat Tetapkan Utayoh dan SANTUN Jadi Peserta Pilkada 2024

Dikatakannya pengundian nomor urut akan dilangsungkan pada Senin, 23 September 2024 mendatang. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
KPU Fakfak telah menetapkan calon kepala daerah Kabupaten Fakfak periode 2024 - 2029 ialah paslon Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom dan Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat telah mensahkan dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024 - 2029 yakni Utayoh dan Santun menjadi peserta Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Fakfak Papua Barat, rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024 - 2029 tersebut berlangsung tertutup. 

Hadir dalam pleno tersebut ialah Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J C Talla dan Sekretaris Ihksan Payapo beserta komisioner lainnya.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Pasangan Cakada Pilkada 2024

Baca juga: Empat Paslon Ini Siap Berkontestasi di Pilkada Mansel 2024

"Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Papua Barat memang sifatnya tertutup," ujar Sekretaris KPU Fakfak, Ikhsan Payapo kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (22/9/2024). 

Dikatakannya pengundian nomor urut akan dilangsungkan pada Senin, 23 September 2024 mendatang. 

Pihaknya menegaskan, pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemilihan. 

"Diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang keterlibatan dan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved