Pilkada Teluk Bintuni
KPU Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Pasangan Cakada Pilkada 2024
"Dengan penetapan ini, selanjutnya paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Teluk Bintuni," pungkasnya.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah (Cakada) pada pilkada 2024.
Penetapan tiga pasangan cakada itu tertuang dalam berita Nomor 203/PL.01.9- SD/9206/2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni tahun 2024.
Sebelum penetapan, terlebih dahulu KPU Teluk Bintuni melakukan pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024).
Baca juga: KPU Teluk Wondama Tetapkan Dua Paslon, HEMAT dan AMAN Peserta Pilkada 2024
Baca juga: KPU Tetapkan Freddy Thie-Somat Puarada dan Hasan Achmad-Isak Wayensi Calon Tetap Pilkada Kaimana
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri mengatakan, tiga paslon yang resmi ditetapkan itu dilandasi berita acara nomor 196/PL.01.9-SD/9206, 197/PL.01.9-SD/9206 dan 198/PL.01.9- SD/9206, tentang peneiltian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati tertanggal 12 September 2024.
"Tiga pasangan cakada itu yakni, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (DAMAI), Robert Manibuy-Ali Ibrahim Bauw (ROMA) dan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (YO JOIN)," ungkap Memed, Minggu (22/9/2024).
Pada Pilkada Teluk Bintuni, pasangan DAMAI diusung dua partai politik (Parpol) yakni, Nasdem dan Demokrat (8.813 suara sah).
Sementara pasangan ROMA diusung PDIP dan Gerindra (7.069 suara).
Selanjutnya, pasangan YO JOIN diusung 10 parpol yakni, Golkar, PPP, Perindo, PAN, PKB, Hanura, PSI, Garuda, Gelora dan Ummat (28.895 suara sah).
"Dengan penetapan ini, selanjutnya paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Teluk Bintuni," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.