Pilkada Teluk Wondama
KPU Teluk Wondama Tetapkan Dua Paslon, HEMAT dan AMAN Peserta Pilkada 2024
Rapat pleno itu disahkan dalam Penetapan Nomor 430 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kpu-tw219.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama mensahkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada 2024 Teluk Wondama.
Pengesahan itu dipastikan dalam Rapat Pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Teluk Wondama, Minggu (22/9/2024) siang.
Hadir dalam pleno ialah Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur serta Anggota KPU Teluk Wondama antara lain, Agustina Etina Menufandu, Parmenas Yaung, Bernard Theo Wambrauw, dan Laode Abdul Hafid Daeng Parabbo.
Baca juga: KPU Teluk Wondama Sosialisasikan Kampanye dan Dana Kampanye ke Tim Pasangan Calon
Baca juga: KPU Teluk Wondama Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 27.695 Pemilih
Dalam rapat pleno ini, hadir juga Sekretaris KPU Teluk Wondama, Eduard Kareth.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama yang disahkan ialah pasangan Hendrik Syake Mambor dan Andarias Kayukatui (HEMAT).
Pasangan HEMAT diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.
KPU Teluk Wondama juga mensahkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama yakni Elysa Auri dan Anthonius Alex Marani (AMAN) sebagai peserta Pilkada 2024.
Pasangan AMAN diusung lima partai politik antara lain Partai Golkar, Perindo, PKB, PSI, dan Garuda.
Rapat pleno itu disahkan dalam Penetapan Nomor 430 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama.
(*)