Pilkada Teluk Wondama

Bawaslu Teluk Wondama Kaji Dua Laporan Paslon HEMAT

Epianus Rawar menyatakan setiap laporan yang disampaikan masuk sebagai informasi awal, tidak langsung menjadi pelanggaran.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Ketua Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Wondama menyatakan telah menerima dua aduan atas Pilkada Teluk Wondama.

Dua aduan itu disampaikan Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Hendrik Syake Mambor dan Andarias Kayukatui (HEMAT).

Tim pemenangan Paslon HEMAT disebut telah memasukkan dua aduan yang sampai saat ini masih dikaji lebih lanjut.

Baca juga: Chandra Kirana: Bawaslu Kaimana Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Baca juga: KPU Teluk Wondama Sebut Pleno Distrik Selesai, Yustinus Rumabur: Besok Lanjut Tingkat Kabupaten

Ketua Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar, menyatakan dua aduan itu disampaikan pada Senin (2/12/2024) dan hari ini.

"Ada dua yang aduan. Laporan pertama masuk kemarin, sedangkan satu laporan lagi masuk hari ini," ungkap Epianus Rawar, di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, Epianus Rawar, menyatakan dua laporan itu berkaitan dengan adanya pemilih yang menggunakan ijazah saat hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS.

"Satu laporan yang masuk hari ini berkaitan netralitas penyelenggara Pemilihan," lanjutnya.

Epianus Rawar menyatakan setiap laporan yang disampaikan masuk sebagai informasi awal, tidak langsung menjadi pelanggaran.

"Yang nanti kami secara profesional akan menangani jika memang dia masuk kategori pelanggaran," klaimnya.

Yang pasti, kata Epianus Rawar, laporan yang masuk harus memenuhi syarat formil dan materiil.

"Kalau belum lengkap, kami sampaikan kepada mereka untuk melengkapi," tandasnya.

Disisi lain, ia mengungkapkan sebelumnya pihaknya juga menerima aduan tidak resmi dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri dan Anthonius Alex Marani (AMAN).

Ia menyatakan aduan dalam bentuk surat itu disampaikan sebanyak lima lembar.

"Ada beberapa yang mereka sampaikan. Salah satunya berkaitan dengan money politic. Ada juga netralitas ASN," aku Epianus Rawar.

"Kami sudah panggil minta keterangan dan minta mereka siapkan bukti-bukti jika memang ada," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved