Berita Fakfak
Warga Fakfak Desak DPRD Tuntaskan Sidang Paripurna Hari Ini
Pihaknya juga mengatakan siap mengawal sidang paripurna di Kabupaten Fakfak agar berjalan dan dapat dituntaskan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Masyarakat Kabupaten Fakfak mendesak DPRD untuk menuntaskan pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD pada hari ini, Senin 30 September 2024.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (30/9/2024), massa menduduki Kantor DPRD Kabupaten Fakfak untuk menyuarakan aspirasi.
"Kami mendesak secara penuh mewakil semua masyarakat Kabupaten Fakfak untuk tidak lagi mengundur-undur proses yang ada, kami minta tegas hari ini harus sidang paripurna dituntaskan," ujar salah satu massa aksi yang tidak ingin disebutkan namanya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Baca juga: Kantor DPRD Digeruduk, 79 Personel Polres Fakfak Diterjunkan Amankan Unjuk Rasa
Baca juga: Meski Didemo, Sidang Paripurna Perubahan APBD 2024 Fakfak Tetap Dilangsungkan
Ia meminta proses persidangan yang masuk sidang paripurna ke-IV itu harus dilanjutkan dan jangan lagi adanya pengunduran.
"Kami minta para dewan terpilih hadir, dan kalau sudah lengkap dari semua fraksi maka tolong pastikan kepada kami semuanya bahwa hari ini sidang harus tuntas alias selesai," katanya.
Pihaknya juga mengatakan siap mengawal sidang paripurna di Kabupaten Fakfak agar berjalan dan dapat dituntaskan.
"Sesuai aturan sudah jelas, ada hal-hal yang kurang segera diselesaikan, karena rakyat sudah pilih dan percaya kalian duduk di kursi dewan maka kalian harus bertanggungjawab atas penyelesaian sidang ini supaya ada ketetapan," jelasnya.
Warga juga meminta sampai tengah malam pun, sidang perubahan harus dituntaskan karena menyangkut kepentingan masyarakat.
"Hari ini kita berbicara untuk 142 kampung dari 17 distrik sehingga kami layak bersuara untuk tuntaskan ini hari ini juga, titik," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap penuh pelaksanaan sidang paripurna tidak lagi diundur dengan berbagai alasan.
Sebelumnya diketahui, adanya dugaan oknum yang sengaja melakukan upaya peguduran terhadap penuntasan sidang paripurna, dan diduga ada kaitannya dengan politik.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.