Berita Fakfak
Kantor DPRD Digeruduk, 79 Personel Polres Fakfak Diterjunkan Amankan Unjuk Rasa
Ia juga berpesan kepada para personel yang bertugas untuk tidak menunjukkan hal yang kurang bagus.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Gedung DPRD Kabupaten Fakfak Papua Barat yang digeruduk massa aksi menolak dilakukan Sidang Paripurna mendapatkan pengawalan ketat dari 79 personel Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (30/9/2024), meskipun massa aksi melakukan demonstrasi dengan tidak anarkis namun pengawalan untuk keamanan tetap dilakukan sesuai SOP.
Dari arahan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana yang dikutip TribunPapuaBarat.com, ia meminta kepada seluruh anggotanya agar tidak menggunakan kekerasan.
Baca juga: Polres Fakfak dan KPU Simulasikan Skenario Potensi Ancaman Pilkada 2024 Lewat Tactical Floor Game
Baca juga: DPRD Fakfak Gelar Sidang Paripurna Perubahan APBD 2024, AIR Desak Wakil Rakyat Taat Konstitusi
"Gunakanlah cara-cara yang humanis untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Ia juga berpesan kepada para personel yang bertugas untuk tidak menunjukkan hal yang kurang bagus.
"Namun saya minta tunjukkanlah keberadaan kita membawa rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.
Ia berpesan agar perwira mempunyai peranan penting dalam mengontrol anggota.
"Baik dari awal pelaksanaan hingga akhir dan sangat diharapkan semuanya bisa berjalan aman dan lancar," katanya.
Dirinya juga menyebutkan menjelang tahapan Pilkada 2024, tentunya situasi perlu aman dan kondusif.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.