Berita Fakfak
DPRD Fakfak Gelar Sidang Paripurna Perubahan APBD 2024, AIR Desak Wakil Rakyat Taat Konstitusi
Pihaknya juga menuding ada kelompok-kelompok tertentu yang bermain dan membuat citra DPRD Fakfak disorot oleh mata publik.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Rakyat (AIR) Fakfak menggelar aksi demontrasi damai saat pelaksanaan Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (30/9/2024), para pemuda tersebut menyuarakan aspirasinya dengan dikawal ketat pihak Kepolisian setempat.
"Kami masyarakat Kabupaten Fakfak menolak dengan tegas pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak sebelum adanya pelantikan DPRK Otsus sebagai representatif masyarakat asli Papua di legislatif," tegas salah satu massa pendemo yang tidak ingin disebutkan namanya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Baca juga: Lima Anggota DPRK Jalur Otsus Sambangi Polres Teluk Bintuni, Ini yang Dibahas
Baca juga: Gembira Dilantik Jadi Anggota MRPB, Wilson Mathias Hegemur: Kami Siap Bahas DPRD Otsus
Dikatakannya, unjuk rasa untuk mendesak anggota DPRD Kabupaten Fakfak Papua Barat untuk taat pada konstitusi.
"Kami minta kalian-kalian para dewan yang terhormat untuk bisa menjaga marwah lembaga DPRD agar tidak mudah dikendalikan oleh kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan," jelasnya.
Pihaknya, juga memberikan waktu kepada Pjs Bupati Fakfak, Octavianus Mayor dan Ketua DPRD Sementara Amir Rumbouw untuk merespon dan memberikan kejelasan pasti.
"Kami berikan waktu 1 minggu untuk menjawab aspirasi kami," ucapnya.
Pihaknya juga menuding ada kelompok-kelompok tertentu yang bermain dan membuat citra DPRD Fakfak disorot oleh mata publik.
Sekadar diketahui, saat ini karut marut pemilihan DPRK Otsus Kabupaten Fakfak Papua Barat masih terus berlangsung.
Belasan calon anggota DPRK Otsus masih belum puas dengan hasil yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel).
Sekadar diketahui, meskipun adanya aksi unjuk rasa menolak digelarnya sidang paripurna DPRD Kabupaten Fakfak namun sidang lanjutan tetap dilaksanakan dan berakhir pada hari ini pula.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.