Menjelang Peresmian Pasar Thumburuni, Polisi Telusuri Dugaan Skandal Jual Beli Lapak

"Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan jual beli lapak di Pasar Thumburuni. Penyidik telah melakukan investigasi awal," kata Hendriyana

ISTIMEWA
JUAL BELI LAPAK - Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, Senin (17/2/2025). Ia mengatakan Polres Fakfak menelusuri dugaan skandal praktik jual beli lapak di di Pasar Thumburuni, KabupatenFakfak, Papua Barat, Sabtu (15/11/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang peresmian Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak, Papua Barat, Polres Fakfak menelusuri dugaan skandal praktik jual beli lapak. 

Itu diinformasikan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Sabtu (15/11/2025). 

"Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan jual beli lapak di Pasar Thumburuni. Penyidik telah melakukan investigasi awal untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelasnya. 

Dari penyelidikan awal, ucap Hendriyana, adanya indikasi kuat  jual beli lapak di Pasar Thumburuni.

"Hasil pedalaman kami menunjukkan dugaan tindak pidana yang jelas. Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan," katanya. 

Baca juga: Pasar Thumburuni Bangkit: Komitmen Samaun Dahlan Pulihkan Ekonomi Masyarakat Fakfak

 

Ia menjelaskan, penyelidikan perlu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan apakah tindak pidana benar-benar terjadi. 

"Termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, mengumpulkan bukti relevan, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Hendriyana.

Menurutnya, Polres Fakfak ingin memastikan proses hukum transparan dan adil. 

Melalui rilis, Kasat Reskrim Polres Fakfak, Arif Usman Rumra mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional demi menjaga kepercayaan publik. 

"Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, penyidik terus bekerja untuk melengkapi bukti dan mendalami setiap keterangan yang diterima," katanya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved