Pilkada 2024
Wilhelmus Heipon: Perekrutan Anggota KPPS Pegaf Capai 80 Persen
Selain itu, dalam aturan anggota KPPS tidak boleh terafiliasi dengan partai politik (Parpol), tim sukses atau pasangan calon (Paslon).
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/WMH.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM.MANOKWARI - Perekrutan anggota KPPS di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Papua Barat mencapai 80 persen.
Komisioner sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Pegaf Wilhelmus Median Heipon mengatakan, proses perekrutan KPPS akan rampung di bulan ini.
"Kami akan segera menyelesaikan sebeluh akhir bulan ini," kata Wilhelmus Heipon saat diwawancarai Tribun, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Deni Dorinus Airory Ungkap Penyebab KPU Teluk Bintuni Masih Kekurangan Anggota KPPS
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Papua Barat Masih Kekurangan 203 Anggota KPPS
Dikatakannya, dalam perekrutan anggota KPPS ini dilakukan seleksi berkas administasi hingga dinyatakan lulus.
Selain itu, dalam aturan anggota KPPS tidak boleh terafiliasi dengan partai politik (Parpol), tim sukses atau pasangan calon (Paslon).
"Kami akan memberikan pemahaman terkait larangan tersebut," ujarnya.
Lanjut dia, anggota KPPS yang direkrut bakal dilantik pada 7 November 2024.
Hanya saja sambung dia, dalam proses perekrutan terdapat hambatan yang ditemui.
Sebab kata Wilhelmus, secara geografis Pegaf beda dari kabupaten lain.
"Kami juga mengalami kendala saat melakukan perekrutan anggota KPPS dengan akses infastruktur jalan yang kurang bagus sehingga itu menjadi kendala kami dalam turun lapangan," ungkap Wilhelmus.
Ia berharap, perekrutan anggota KPPS Pegaf selesai tepat waktu.
(*)