Awak Kapal Protes 4 Bulan Tak Terima Upah, Pemprov Papua Barat Beri Respons Ini

"Kami terakhir terima gaji pada April 2024 dan sekarang sudah Oktober 2024, kami tidak terima gaji," kata nahkoda Kapal West Papua Cruiser

TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Nakhoda bersama Anak Buah Kapal (ABK) West Papua Cruiser dan Pasific Traider menggelar aksi protes di Pelabuhan Klalin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat merespons protes kru kapal West Papua Cruiser dan Speed Pasific Traider.

Pada Senin (14/10/2024), nahkoda Kapal West Papua Cruiser, Habel Rumbino, mengatakan Pemprov Papua Barat belum memberikan upah selama enam bulan kepada 15 awak kapal.

"Kami terakhir terima gaji pada April 2024 dan sekarang sudah Oktober 2024, kami tidak terima gaji," katanya.

Padahal, ucapnya, keluarga 15 awak kapal tersebut perlu makan dan minum serta kebutuhan lain di rumah.

Ia menyebut, saat awal kontrak, upah awak kapal itu sesuai perjanjian kerja laut (PKL), yakni Rp 5 juta.

"Sayangnya, turun menjadi Rp 4 juta hingga menjadi Rp 2,3 juta,” katanya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Parepare Tarakan Oktober November 2024: Harga Tiket Bukit Siguntang dan Lambelu

 

Merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub), ucapnya, seharusnya UMP Papua Barat Rp 3.393.000.

Merespons protes tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Papua Barat, Alberth Nakoh, mengatakan pemprov tidak tutup mata terhadap masalah tersebut.

Ia menyebut hak-hak awak kapal West Papua Cruiser dan Speed Pasific Traider yang belum terbayar adalah empat bulan.

"Mereka ini honorer. Jadi menunggu anggaran perubahan baru kami bayar bersama-sama honorer lain di Papua Barat,” katanya, Rabu (15/10/2024).

Kedua kapal tersebut, ucapnya, sudah lima tahun tidak beroperasi sehingga kru juga tidak bekerja, tapi Pemprov Papua Barat tetap memberikan upah Rp 2,3 juta sesuai standar gaji honorer saat ini.

"Kami minta kru kapal juga mengerti dengan situasi ini. Kami akan bayar sisa empat bulan itu terhitung 15-25 Oktober 2024," ujar Alberth Nakoh.

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Protes Kru Kapal, Dishub Papua Barat Angkat Bicara: Kapal Rusak, Kalian Tidak Kerja Kami Bayar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved