Imigrasi Manokwari
Kantor Imigrasi Manokwari Gelar Rakor Tim Pora Distrik Prafi dan Masni
hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Tim-pora-aimasi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Distrik Prafi dan Aimasi, Kabupaten Manokwari.
Rakor tersebut berlangsung di Taman Manneken, Distrik Aimasi Kabupaten Manokwari, Jumat (18/10/2024).
Dalam kegiatan ini Kantor Imigrasi mengusung tema "optimalisasi dan efektifitas peran Tim Pora Distrik Prafi dan Aimasi".
Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Gencar Jemput Bola Pembuatan Paspor
Baca juga: Kuartal III 2024, Imigrasi Manokwari Deportasi 7 WNA: Dua di Antaranya Kedapatan Memantau TPS
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat James Sembel mengatakan, rakor Tim Pora ini merupakan suatu bentuk pelaksanaan tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Yakni melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia.
"Materi yang kami berikan terkait dasar pembentukan tim pengawasan orang asing di wilayah Distrik Prafi dan Aimasi," kata James Sembel.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto memaparkan orang asing yang terdata pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI manokwari.
Selain itu, ia juga memaparkan ruang lingkup pengawasan orang asing yang dilakukan oleh anggota Tim Pora Distrik Prafi dan Aimasi.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Keimigrasian, hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," kata Iman Teguh Adianto.
Olehnya itu Iman berpesan, apabila terdapat kecurigaan terhadap kegiatan orang asing di wilayah Distrik Prafi dan Aimasi, dapat dilaporkan melalui grup tim pora atau melalui layanan pelaporan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.
Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemilukada secara serentak, oleh karena itu perlu sekali untuk tetap menjaga jalannya pemilukada ini dengan baik.
"Kami harap anggota tim pora dapat ikut andil mengawasi pesta demokrasi dan mengantisipasi kemungkinan yang muncul atas keberadaan orang asing yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pemilukada maupun situasi keamanan, ketertiban masyarakat," ujarnya.
Ia berharap Tim Pora dapat meningkatkan kerjasama antar instansi terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum, serta pertukaran informasi keberadaan orang asing demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Distrik Prafi dan Aimasi.
(*)