Pilkada 2024
KPU Pegaf Gelar ToT Perhitungan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap bagi PPD di Lima Distrik
Untuk gelombang pertama diikuti PPD Anggi, Anggi Gida, Susurei, Taige dan Catubouw.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar Training of Trainer (ToT) perhitungan dan penggunaan aplikasi sirekap bagi PPD di lima distrik.
Komisioner sekaligus Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Pegaf Hermus Dowansiba mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendalami persiapan perhitungan suara dan penggunaan aplikasi agar 27 November nanti PPD sudah bisa menggunakannya.
"Hari ini kami melakukan ToT untuk mendalami persiapan perhitungan dan penggunaan aplikasi sirekap," kata Hermus Dowansiba saat diwanwancarai Tribun, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Ingatkan PPD Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024
Baca juga: KPU Pegaf Jadwalkan Bimtek dengan PPD Bahas Pengunaan Sirekap di Pilkada 2024
Dalam kegiatan ini, PPD mengirimkan tiga perwakilan yang terdiri dari ketua, sekretaris dan operator.
Hermus juga mengatakan ToT dibagi menjadi dua gelombang.
Untuk gelombang pertama diikuti PPD Anggi, Anggi Gida, Susurei, Taige dan Catubouw.
"Berhubung infastruktur yang belum memadai maka kami hari ini memberikan ToT untuk lima distrik saja," ujarnya.
Ia juga berharap, PPD dapat menerima materi yang diberikan dengan baik agar bisa diteruskan ke PPS dan KPPS.
"Semoga pada pilkada 27 November 2024, semua berjalan dengan baik sehingga aplikasi sirekap di Kabupaten Pegunungan Arfak mencapai 90 persen," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.