Pilkada 2024
KPU Pegaf Jadwalkan Bimtek dengan PPD Bahas Pengunaan Sirekap di Pilkada 2024
"Harapan kami semua anggota PPD yang diundang hadir dalam bimtek ini, mengingat pilkada semakin dekat," tutupnya.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) menjadwalkan bimtek bersama PPD.
Komisioner sekaligus Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Pegaf Hermus Dowansiba mengatakan, bimtek tersebut membahas pemungutan, perhitungan, rekapitulasi perhitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap.
"Kami jadwalkan bimtek ini di aula KPU Pegaf pada 8-9 November 2024," ungkap Hermus saat diwawancarai Tribun di Manokwari, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: KPU Papua Barat Ajukan Pengganti Surat Suara Pilgub 2024 yang Rusak ke PT Gramedia
Baca juga: KPU Pegaf Rilis Jadwal Kampanye Cakada Madan dan Doman
Menurut Hermus, dalam bimtek tersebut pihaknya juga akan mengecek apakah anggota PPD se-Pegaf sudah mempunyai akun dan memahami mekanisme penggunaannya.
"Bimtek ini juga melibatkan dua divisi yaitu divisi teknis dan divisi data. Divisi teknis mempunyai kegiatan pungut hitung suara dan divisi data penggunaan aplikasi sirekap," jelasnya.
Menurut Hermus, bimtek tersebut akan dibagi menjadi dua gelombang.
Hal itu sambung Hermus dikarenakan infrastruktur yang kurang memadahi di Pegaf.
Gelombang pertama yaitu Distrik Anggi, Anggi gida, Catubouw, Sururei dan Taige.
Kemudian untuk gelombang kedua, Distrik Didohu, Hingk, Membey , Manyambou dan Testega.
"Setiap PPD mengirim tiga peserta yaitu, ketua, sekretaris dan anggota," jelasnya.
Hermus berharap, PPD yang diundang untuk hadir dan mengikuti kegiatan bimtek tersebut.
"Harapan kami semua anggota PPD yang diundang hadir dalam bimtek ini, mengingat pilkada semakin dekat," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.