Pilkada Papua Barat
KPU Papua Barat Ajukan Pengganti Surat Suara Pilgub 2024 yang Rusak ke PT Gramedia
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat hanya diikuti satu pasangan calon yakni Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU)
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengajukan 15.975 surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak serta kekurangan kirim dalam persiapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2024.
"Untuk Pilkada Provinsi Papua Barat itu kurangnya 15.975 lembar. Ini sudah dimintakan penggantinya kepada penyedia PT. Gramedia, itu karena surat suara yang kurang dan rusak," ujar Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe dalam keterangan pers Rabu (6/11/2024)
Muin menjelaskan, bahwa dalam proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2024 di 7 Kabupaten se Papua Barat ditemukan sebanyak 42 lembar surat suara Pemilu susulan, 7.679 lembar surat suara di Kabupaten Manokwari, 3.211 lembar surat suara di Kabupaten Fakfak.
Baca juga: KPU Pegaf Pastikan Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Berjalan Sukses
Baca juga: KPU Papua Barat Gelar ToT Fasilitator Pelantikan dan Bimtek KPPS Pilkada 2024
Selanjutnya 1.933 lembar surat suara di Kabupaten Teluk Bintuni, 477 lembar surat suara di Kabupaten Teluk Wondama, 515 lembar surat suara di Kabupaten Kaimana, 602 lembar surat suara di Kabupaten Manokwari Selatan dan 1526 lembar surat suara di Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Untuk mengantisipasi kekurangan dan surat suara yang rusak, tim KPU Provinsi Papua Barat dan 7 KPU Kabupaten langsung melakukan sortir surat suara kekurangan tersebut usai kekurangan surat suara dicetak Senin (4/11) di percetakan surat suara PT. Gramedia di Cikarang, Bekasi Jawa barat," katanya.
Ia menambahkan, bahwa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat hanya diikuti satu pasangan calon yakni Pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU).
"Jadi Pilgub Papua Barat hanya satu pasangan calon dengan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mencapai 376.548 orang meliputi 189.621 pemilih laki-laki dan 186.927 pemilih perempuan tersebar di tujuh kabupaten se Papua Barat," kata Muin.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.