Minggu, 12 April 2026

Pilkada 2024

KPU Pegaf Terima Kekurangan Surat Suara Pilkada Papua Barat 2024

Amon menjelaskan, kekurangan surat suara Pilkada Papua Barat diketahui ketika pihaknya melipat dan sortir pada 26 Oktober 2024.

Tayang:
zoom-inlihat foto KPU Pegaf Terima Kekurangan Surat Suara Pilkada Papua Barat 2024
TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Petugas KPU Pegaf saat melipat dan menyortir surat suara Pilkada Papua Barat di kantor KPU Pegaf, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menerima kekurangan surat suara pilkada Papua Barat 2024.

Sekretaris KPU Pegaf Amon Onesia Manobi mengatakan, surat suara pilkada Papua Barat 2024 yang diterima pihaknya berjumlah 1.528.

"Hari ini kami menerima secara langsung di Bandara Rendani surat suara yang kurang untuk pilkada Papua Barat," kata Amon Onisea Manobi saat diwawancarai Tribun, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: KPU Pegaf Jadwalkan Bimtek dengan PPD Bahas Pengunaan Sirekap di Pilkada 2024

Baca juga: KPU Pegaf Latik Anggota KPPS Pilkada 2024, Kristofel Towansiba Jadi Anggota Termuda di Distrik Taige

Amon menjelaskan, kekurangan surat suara Pilkada Papua Barat diketahui ketika pihaknya melipat dan sortir pada 26 Oktober 2024.

"Pada 26 Oktober 2024, kami melipat dan sortir surat suara di mana jumlah surat suara pilkada Pegaf lengkap, sedangan untuk pilkada Papua Barat kurang," jelasnya.

Lanjut Amon, untuk surat suara pilkada Pegaf berjumlah 35.546.

Jumlah itu sambung Amon, sudah termasuk surat suara cadangan.

Amon pun berharap, tidak terjadi kekurangan surat suara pilkada Papua Barat lagi.

"Kami rencanakan hari Senin (11/11/2024) sudah mulai pengecekan ulang sekaligus pengepakan surat suara untuk masing-masing TPS hingga menunggu waktu pendistribusian," tutup Amon.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved