Berita Manokwari

KNPB Mnukwar Bersikap, Tolak Transmigrasi di Tanah Papua

"Tentu ini akan berdampak buruk dan memperpanjang trauma warga asli Papua atas tindakan pembantaian, pelanggaran HAM dan pemusnahan etnis," ucapnya.

Istimewa
Ketua Umum KNPB wilayah Mnukwar Papua Barat, Alexander Nekenem 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mnukwar (Manokwari) Papua Barat menyebut pemerintah RI tidak memiliki landasan hukum yang kuat atas program dan kebijakan transmigrasi di seluruh tanah Papua. 

Hal ini diungkapkan Ketua Umum KNPB Mnukwar, Alexander Nekenem dalam diskusi publik bertajuk "Program Transmigrasi dan Papua Bukan Tanah Kosong" yang digelar di Manokwari Papua Barat belum lama ini. 

"Hingga saat ini belum ada kajian ilmiah yang mendukung kebijakan politik Prabowo Subianto untuk menerapkan program Transmigrasi di tanah Papua," kata Alexander melalui siaran pers kepada Tribun, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Eni Kapaur Dukung Program Transmigrasi Lokal di Tanah Papua, Tapi Ada Syaratnya

Baca juga: Tak Ada Gejolak Tolak Transmigrasi Lokal, Ali Kabiay: Satu Pulau Papua Harus Contohi Fakfak

Karena tidak didukung dengan kajian ilmiah, lanjut Alexander Nekenem, maka KNPB menegaskan kepada pemerintah Indonesia untuk segera hentikan kebijakan transmigrasi di tanah Papua. 

Ketika tidak ada kajian ilmiah, maka program itu (transmigrasi) sangat memungkinkan untuk penambahan pasukan militer di tanah Papua sebagai bagian dari mobilisasi umum. 

"Tentu ini akan berdampak buruk dan memperpanjang trauma warga asli Papua atas tindakan pembantaian, pelanggaran HAM dan pemusnahan etnis," ucapnya. 

Sehingga, kata Nekenem, pemerintah Indonesia perlu melibatkan semua pihak, seperti pemerhati lingkungan, hingga ahli pemanasan global dari dalam maupun luar negeri untuk melakukan kajian serta menguji seluruh kebijakan tersebut.

"Kajian secara menyeluruh dan utuh perlu dilakukan untuk memperkecil kemungkinan tujuan eskploitasi sumber daya alam Papua yang dipaketkan secara terselubung melalui program transmigrasi," katanya. 

Namun apabila hal ini dipaksakan, maka patut diduga bahwa program transmigrasi adalah bagian dari kebijakan politik yang aneksasionis di tanah Papua karena memiliki cacat hukum.

"Kami sebut dan cacat hukum karena program transmigrasi tidak akan pernah relevan dan selalu saja merugikan kaum pribumi. Karena itu perlu melakukan peninjauan secara komperhensif dengan melibatkan sejumlah pihak terkait," katanya menegaskan.

*Menentukan Nasib Sendiri*

Ketua Umum KNPB Mnukwar juga menegaskan, bahwa demi kemanusian dan harkat martabat manusia, maka orang Papua perlu menentukan nasib dan masa depannya sendiri sebagai solusi damai yang demokratis.

"Pilihan kami, adalah penentuan nasib sendiri atau self determination sebagai solusi yang paling etis guna mengatasi ancaman kepunahan orang Papua," ungkapnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved