Berita Papua Barat
Pemprov Serahkan KUA PPAS APBD 2025 ke DPR Papua Barat, Sekwan: Baru Informal
"Itu informal. Kalau penyerahan resmi itu harusnya ada di dalam rapat paripurna," ujarnya.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerah Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025 ke DPR Papua Barat.
Hal itu dipastikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurrodi, Senin (9/12/2024).
Agus Nurrodi mengatakan penyerahan KUA PPAS APBD 2025 diserahkan Senin pagi.
Baca juga: Pemkab Fakfak Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024, DPRD Paripurnakan Sebelum Kunjungan Jokowi
Baca juga: Pemkab Kaimana Serahkan KUA-PPAS ke DPRD, APBD 2024 Dianggarkan Rp 1,2 Triliun
"Tadi pagi sudah diserahkan ke Sekretariat DPR," aku Agus Nurrodi.
Ia menambahkan, jadwal selanjutnya akan ditentukan melalui rapat dewan.
Sementara itu, Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M Fatubun menyatakan KUA PPAS memang telah diserahkan namun hal itu masih secara informal.
"Itu informal. Kalau penyerahan resmi itu harusnya ada di dalam rapat paripurna," ujarnya.
"Rencananya besok rapat paripurna. Kemudian langsung dilanjutkan dengan pembahasan," lanjut Hendra Fatubun.
Ia mengakui, pembahasan KUA PPAS secara administrasi telah melewati waktu. Namun pihaknya tetap optimis pembahasannya bisa diselesaikan.
"Seharusnya sudah selesai, karena batasnya kan 30 November 2024 kemarin," sebutnya.
"Tapi bisa. Saya yakin bisa. Karena itu kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," sambung Hendra Fatubun.
Sekretariat DPR Papua Barat disebutnya siap memfasilitasi pembahasan APBD 2025.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.