Pilkada Papua Barat
Partai Ummat Minta Pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Barat Dipercepat
"Biar roda pemerintahan tidak pincang. Kami harap pelantikan kepala daerah defenitif untuk Papua Barat dipercepat," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/JM-P-Ummat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 telah rampung.
Untuk Papua Barat, pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (Doamu) terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur (Wagub) periode 2024-2029.
Oleh sebab itu, Partai Ummat minta agar pelantikan gubernur-wagub terpilih itu dipercepat.
Baca juga: Paslon Doamu Deklarasi Kemenangan Pilkada Papua Barat 2024
Baca juga: Doamu Menang Pilkada Papua Barat 2024, Ini Harapan Jemmy Morin untuk Lima Tahun Kedepan
"Kami sebagai parpol pengusung minta agar dipercepat," kata Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat Jemmy Morin saat menghubungi Tribun via selulernya, Jumat (27/12/2024) pukul 10.30 WIT.
Jemmy menjelaskan, permintaan itu dikarenakan hasil pilkada Papua Barat 2024 tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Pasangan Doamu menang 92,88 persen dan tanpa gugatan," ujarnya.
Jemmy mengatakan, permintaan itu juga agar proses pemerintahan di Papua Barat efektif.
"Biar roda pemerintahan tidak pincang. Kami harap pelantikan kepala daerah defenitif untuk Papua Barat dipercepat," ucapnya.
Lanjut Jemmy, dengan hadirnya kepala daerah defenitif, pemerintah provinsi dan pusat dapat berkoordinasi intens menyangkut program Presiden Prabowo Subianto.
"Seperti makan gratis dan juga kolaborasi visi misi dari kepala daerah dan pemerintah pusat," tutupnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 masih dibahas.
Namun mantan Wali Kota Bogor dua periode ini meperkirakan, pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 berlangsung pada Maret 2025.
"Kira-kira Maret," kata Arya Bima dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 menyesuaikan jadwal persidangan sengketa di MK.
Sebab sambung Arya, seluruh proses pilkada 2024 harus dilakukan serentak.
Namun lanjut Arya, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 dilakukan 2024.
Karena tak mungkin menunggu semua proses gugatan pilkada 2024 di MK selesai.
(*)