Polresta Manokwari Amankan 20 Pelaku Kasus Narkotika Sepanjang 2024

Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, mengatakan jumlah kasus narkotika dan minuman keras (miras) mengalami penurunan

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, saat konferensi pers di Mapolresta, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, menjaring 17 kasus narkotika sepanjang tahun 2024.

Dari 17 kasus tersebut, polisi meringkus 20 pelaku. 

Polisi juga mengamankan barang bukti 80,34 gram sabu dan 6,6 kilogram ganja.

Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, mengatakan jumlah kasus narkotika dan minuman keras (miras) mengalami penurunan di tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Pada tahun 2022, terdapat 21 kasus narkotika dan miras dengan 25 pelaku.

Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan 7,26 Gram Ganja

 

Kala itu, Polresta Manokwari mengamankan 7,8 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja, dan 258 botol miras.

Sepanjang 2023, terdapat 17 kasus dengan 24 pelaku.

Kala itu, Polresta Manokwari mengamankan 107,7 gram sabu dan 2,1 kilogram ganja.

Polisi juga mengamankan 564 butir obat-obatan terlarang serta 418 botol miras.

“Sedangkan pada  2024 ada 17 kasus dengan 20 pelaku,” ujar Agustina Sineri.

Polisi mengamankan 80,34 gram sabu, 6,6 kilogram ganja, dan 144 botol miras.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved