Polresta Manokwari Amankan 20 Pelaku Kasus Narkotika Sepanjang 2024
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, mengatakan jumlah kasus narkotika dan minuman keras (miras) mengalami penurunan
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Agustina-Sineri-saat-konferensi-pers-di-Mapolresta.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, menjaring 17 kasus narkotika sepanjang tahun 2024.
Dari 17 kasus tersebut, polisi meringkus 20 pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti 80,34 gram sabu dan 6,6 kilogram ganja.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, mengatakan jumlah kasus narkotika dan minuman keras (miras) mengalami penurunan di tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Pada tahun 2022, terdapat 21 kasus narkotika dan miras dengan 25 pelaku.
Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan 7,26 Gram Ganja
Kala itu, Polresta Manokwari mengamankan 7,8 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja, dan 258 botol miras.
Sepanjang 2023, terdapat 17 kasus dengan 24 pelaku.
Kala itu, Polresta Manokwari mengamankan 107,7 gram sabu dan 2,1 kilogram ganja.
Polisi juga mengamankan 564 butir obat-obatan terlarang serta 418 botol miras.
“Sedangkan pada 2024 ada 17 kasus dengan 20 pelaku,” ujar Agustina Sineri.
Polisi mengamankan 80,34 gram sabu, 6,6 kilogram ganja, dan 144 botol miras.
| Penyelundupan 1 Kg Ganja Jalur Laut Tujuan Manokwari Kembali Digagalkan Polisi |
|
|---|
| Polres Fakfak Imbau Warga Tak Mudah Terima Titipan dari Orang Tidak Dikenal |
|
|---|
| 3 Pekan Kasus Penganiayaan Pelajar di Amban, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Kompol Agustina Sineri Resmi Jabat Direktur Tahti Polda Papua Barat |
|
|---|
| Polisi Ringkus Empat Pemuda Terduga Pengedar Ganja di Kawasan Amban Manokwari |
|
|---|