Polresta Manokwari Amankan 20 Pelaku Kasus Narkotika Sepanjang 2024
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, mengatakan jumlah kasus narkotika dan minuman keras (miras) mengalami penurunan
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, menjaring 17 kasus narkotika sepanjang tahun 2024.
Dari 17 kasus tersebut, polisi meringkus 20 pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti 80,34 gram sabu dan 6,6 kilogram ganja.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, mengatakan jumlah kasus narkotika dan minuman keras (miras) mengalami penurunan di tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Pada tahun 2022, terdapat 21 kasus narkotika dan miras dengan 25 pelaku.
Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan 7,26 Gram Ganja
Kala itu, Polresta Manokwari mengamankan 7,8 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja, dan 258 botol miras.
Sepanjang 2023, terdapat 17 kasus dengan 24 pelaku.
Kala itu, Polresta Manokwari mengamankan 107,7 gram sabu dan 2,1 kilogram ganja.
Polisi juga mengamankan 564 butir obat-obatan terlarang serta 418 botol miras.
“Sedangkan pada 2024 ada 17 kasus dengan 20 pelaku,” ujar Agustina Sineri.
Polisi mengamankan 80,34 gram sabu, 6,6 kilogram ganja, dan 144 botol miras.
Polantas Manokwari Terus Mengedukasi Masyarakat meski Spanduk Imbauan Sering Hilang |
![]() |
---|
Sosok Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kawasan Pasar Sanggeng Manokwari |
![]() |
---|
Polresta Manokwari Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Ini Penegasan Kompol Agustina Sineri |
![]() |
---|
Yanpith Kambu Pertanyakan Dasar Ranperda Miras di Fakfak Wajibkan Pembeli Lampirkan KTP |
![]() |
---|
Pria di Manokwari Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar, Kini Mendekam di Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.