Jumat, 12 Juni 2026

Berita Papua Barat

Ali Baham Temongmere Serahkan DPA 2025, Ingatkan Efisiensi Belanja

"Saya ingatkan kepala SKPD sebagai pengguna anggaran untuk bekerja bersungguh-sunggu dan niat yang tulus untuk membangun Provinsi Papua Barat,"

Tayang:
zoom-inlihat foto Ali Baham Temongmere Serahkan DPA 2025, Ingatkan Efisiensi Belanja
TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2025. Penyerahan ini berlangsung di Gedung TP PKK Papua Barat, Kamis (30/1/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Penyerahan ini berlangsung di Gedung TP PKK Papua Barat, Kamis (30/1/2025)

APBD Papua Barat tahun anggaran 2025 Rp 3.570.278.052.654 yang terbagi dalam 48 DPA OPD untuk membiayai seluruh kegiatan.

Baca juga: Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Kaimana Freddy Thie Beri Pesan Ini

Baca juga: Ini Kata Donald Wakum Soal Penyerahan DPA OPD Pemkab Kaimana

Penyerahan DPaA dilakukan secara simbolis kepada Plt Sekda Papua Barat Jacob Fonataba, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Sekwan, Bapenda, Dinas Koperasi UMKM, BPSDM, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Selain penyerahan DPA, juga dilakukan pakta integritas penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas.

Ali Baham Temongmere mengungkapkan, meskipun ditetapkan oleh DPR Papua Barat pada 17 Desember 2024, APBD tersebut dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga lanjut Ali Baham Temongmere, APBD Papua Barat baru disahkan pada Januari 2025.

Olehnya itu, terjadi keterlambatan pada penyerahan DPA 2025.

"Akhirnya APBD Papua Barat dapat ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2025, tentang pendapatan dan belanja daerah. Keterlambatan ini bukan unsur kesengajaan, namun beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan diantaranya seperti pemilu," kata Ali Baham Temongmere.

Dalam kesempatan itu juga, Ali Baham Temongmere menyampaikan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja di daerah.

Untuk itu Ali Baham Temongmere meminta kepada pemimpin SKPD melakukan sejumlah hal penting yakni:

1. Membatasi Belanja Untuk Kegiatan Yang Bersifat Seremonial, Kajian, Study Banding, Pencetakan, Publikasi Dan Seminar/Focus Group Disscusion;

2. Mengurangi Belanja Perjalanan Dinas;

3. Membatasi Belanja Honorarium;

4. Mengurangi Belanja Yang Bersifat Pendukung Dan Tidak Memiliki Output Yang Terukur:

5. Memfokuskan Alokasi Anggaran Belanja Pada Target Kinerja Pelayanan Publik.

"Saya ingatkan kepala SKPD sebagai pengguna anggaran untuk bekerja bersungguh-sunggu dan niat yang tulus untuk membangun Provinsi Papua Barat," tutupnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved