Suriyati Tanggapi Polemik Soal Pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar
Menurut Suriyati, DPD tingkat provinsi tidak bisa mengubah surat keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sekretaris-DPD-Golkar-Papua-Barat-Suriyati.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pelantikan pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar masih menjadi polemik di internal partai itu, Rabu (29/1/2025).
Ada kader partai berlambang beringin tersebut yang tidak sepakat dengan keputusan pusat soal wakil Partai Golkar yang duduk di kursi pimpinan DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat.
Sekretaris DPD Golkar Papua Barat, Suriyati, mengatakan polemik itu seharusnya berakhir menyusul keputusan DPP Golkar.
"Saya sudah serahkan ke masing-masing ketua DPD 2. Kalau ada daerah yang meragukan, coba tanya ke ketua DPD tingkat setempatnya. Sudah tidak ada masalah, sudah clear," kata Suriyati ketika dihubungi melalui ponselnya, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, DPD tingkat provinsi tidak bisa mengubah surat keputusan (SK) dari DPP.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Paripurna Pimpinan dari Partai Golkar, Ini Jadwalnya
"Mari kita menaati perintah dari DPP. Apabila tidak menaati perintah dari DPP, akan mendapat sanksi," ujarnya.
Kader yang mengkomplain SK tersebut, ucapnya, bisa langsung bersurat DPP Partai Golkar untuk meminta pennjauan kembali atas SK itu.
Suriyati mengingatkan agar setiap kader Partai Golkar menaati perintah dari DPP.
Polemik internal, ucapnya, bisa berimbas pada tidak dilantiknya kader Partai Golkar sebagai pimpinan DPRK Teluk Bintuni.
"Rugi nanti partai. Dalam unsur pimpinan, kita tidak terlibat dalam pembahasan-pembahasan," Suriyati.
Sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Teluk Bintuni, 24 Januari 2025, paripurna pengumunan pimpinan legislatif dari Partai Golkar dijadwalkan pada 12 Febuari 2025.
| Polda Papua Barat Matangkan Persiapan 811 Personel Pengamanan Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Tiga Tahun Tertunda, Pembangunan Gedung BWS Papua Barat Tersandera Sengketa Tanah |
|
|---|
| Tidak Terbukti, Lapas Manokwari Bantah Keterangan JPU Soal Pengendalian Narkoba dari Dalam |
|
|---|
| PLN UP3 Manokwari Siagakan 125 Personel, Pastikan Listrik Aman Selama Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja, Hilangkan Budaya Lama yang Tak Patut |
|
|---|