Selasa, 28 April 2026

Berita Fakfak

DPRD Fakfak Agendakan Sidang Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

DPRD Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat segera mengagendakan sidang atau rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto DPRD Fakfak Agendakan Sidang Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
TribunPapuaBarat/Aldi Bimantara
PILKADA FAKFAK 2024 - Momen foto bersama pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak Papua Barat bersama jajaran KPUD dan Bawaslu usai penyerahan dokumen salinan keputusan penetapan kepala daerah terpilih oleh KPU Kabupaten Fakfak, Jumat petang (7/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat segera mengagendakan sidang atau rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Fakfak periode 2025 - 2030, sebagaimana hasil Pilkada 2024. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (7/2/2025). 

"Kami akan melaksanakan rapat atau sidang paripurna dan juga pengurusan SK ke provinsi untuk dapat dilantik secara serentak bersama kepala daerah lainnya di Jakarta oleh Presiden Prabowo," tuturnya.

Baca juga: KPU Fakfak Serahkan Salinan Keputusan Penetapan Kepala Daerah Terpilih ke SANTUN

Meski belum menyebutkan tanggal pastinya, namun pihaknya memastikan akan dilakukan sesegera mungkin. 

Dalam penyerahan salinan keputusan penetapan kepala daerah terpilih tersebut kepada DPRD Kabupaten Fakfak untuk nantinya dapat disidangkan. 

"Dalam momen yang baik ini, kami menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak, Bawaslu Provinsi Papua Barat dan KPU beserta jajarannya," tandasnya.

Tak lupa juga, pihaknya menyampaikan terimakasih dan ucapan selamat serta sukses kepada Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik.

"Beserta para partai pengusung yang telah hadir dalam pertemuan ini. Terimakasih banyak," ucapnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam momen penyerahan dokumen tersebut ialah Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla beserta jajaran hingga Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan beserta jajaran hingga para pimpinan partai politik.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved