Rabu, 29 April 2026

Berita Fakfak

Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos

Selain itu, Sadali menyoroti kebiasaan [sebagian] masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos
istimewa/Tribunnews.com
Ilustrasi-rumah kategori miskin 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK  – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mencatat jumlah warga miskin di daerah itu pada tahun 2025 mencapai 17.062 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.683 orang telah menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Kepala Dinas Sosial Fakfak, Sadali Lahadalia, menjelaskan bahwa penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 telah menjangkau 10.378 penerima, sementara tahap kedua masih dalam proses distribusi.

Sadali menegaskan pentingnya aparat pemerintah di tingkat distrik, lurah, dan kampung untuk menyusun data warga secara tepat dan akurat.

“Hal ini penting agar proses verifikasi yang dilakukan petugas benar-benar menghasilkan data yang valid,” ujarnya kepada Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Dinsos Fakfak Papua Barat Ingatkan Warga agar Tidak Tergantung dengan Bansos

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersikap jujur dalam proses pendataan dengan melaporkan kondisi diri yang sebenarnya.

Menurutnya, data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Sadali menyoroti kebiasaan [sebagian] masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online.

“Hal ini berpotensi membuat seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, karena data rekening dapat dipantau oleh kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Pemantauan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), perbankan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kerja sama lintas sektor ini yang secara nasional terus mengawasi perkembangan data dan aktivitas rekening masyarakat," ujarnya.

Di akhir, Sadali mengimbau warga agar tidak sembarangan meminjamkan atau menggunakan rekening orang lain, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved