Berita Fakfak

Dinsos Fakfak Papua Barat Ingatkan Warga agar Tidak Tergantung dengan Bansos

Jadi minta tolong untuk digunakan sebagaimana tujuannya. Jangan pakai untuk hal-hal yang tidak ada manfaat.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Fakfak, Matheus Janto Hukubun saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat terkait penyaluran Bansos Tahap I, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK -  Dinas Sosial (Dinsos) Fakfak Papua Barat mengingatkan masyarakat agar tidak ketergantungan secara terus menerus dengan Bantuan Sosial (Bansos). 

Itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Fakfak, Matheus Janto Hukubun kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Rabu (26/2/2025). 

"Kami harap masyarakat Fakfak perlu memahami dengan baik bahwasanya bantuan sosial baik Bansos BLT maupun PKH ini sifatnya sementara dan suatu waktu bisa saja program ini berakhir," tuturnya.

Baca juga: Kemensos RI Salurkan BLT dan PKH Tahap I untuk Warga di Fakfak, Segini Jumlahnya

Baca juga: Terima Bansos Ekonomi Produktif dari Dinsos P2KB Mansel Papua Barat, Ini Kata Yosefince Womsiwor

Dikatakannya, Bansos berupa bantuan sembako atau BLT serta Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan agar masyarakat terbantu dan lebih berdaya. 

"Jadi minta tolong untuk digunakan sebagaimana tujuannya, untuk membeli bahan kebutuhan pokok dan bantu beli kebutuhan sekolah anak begitu, jangan pakai untuk hal-hal yang tidak ada manfaat," katanya. 

Pihaknya juga menekankan, pentingnya program Kemensos RI ini bisa terimplementasi dengan baik untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. 

"Kami harap Bansos ini bisa bermanfaat sepenuhnya bagi warga yang membutuhkan serta dalam pelaksanaannya bisa ke depan lebih menjangkau masyarakat Fakfak lagi," tuturnya. 

Sebelumnya diketahui, ratusan warga saat ini berduyun-duyun berdatangan ke Kantor Pos Fakfak guna mengantre mengambil bansos. 

 

Ada juga warga yang datang untuk mengecek nama mereka sebagai penerima bantuan pada papan informasi di Kantor Pos Fakfak.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved