Berita Fakfak
DPRD Gelar Sidang Paripurna Penetapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Ini Pesan Amir Rumbouw
Rapat Paripurna Keempat Kabupaten Fakfak tersebut merupakan masa sidang pertama tahun 2025.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roifah Dzatu Azmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penandatanganan-berita-acara-pengumuman-pengangkatan-Bupati-Fakfak-Terpilih.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Pertama Tahun 2024 tentang Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih.
Rapat Paripurna Keempat Kabupaten Fakfak tersebut merupakan masa sidang pertama tahun 2025 dalam rangka pengumuman penetapan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak terpilih masa jabatan 2025 - 2030 hasil Pilkada 2024.
"Dalam sidang ini, kami menyampaikan amanat untuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik agar menjadi bupati untuk semua masyarakat Kabupaten Fakfak, tanpa membeda-bedakan pendukung maupun bukan," ujar Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Sabtu (8/2/2025)
Baca juga: Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Buruway Jemput Remaja yang Dibawa Kabur Pacar
DPRD Fakfak juga telah membacakan pengumuman berita acara pemberhentian bahwasanya masa akhir jabatan Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom berakhir saat masa pelantikan.
"Kami menyampaikan selamat dan sukses untuk Bupati Fakfak Terpilih, Bapak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih, Donatus Nimbitkendik," ucapnya.
Serta pengumuman Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih, Donatus Nimbitkendik menjadi Bupati Fakfak periode 2025 - 2030.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta pengangkatan Bupati dan Wakil Terpilih.
Tampak yang hadir dalam sidang paripurna tersebut ialah anggota DPRD Kabupaten Fakfak. (*)
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|