Sabtu, 25 April 2026

Berita Fakfak

DPRD Gelar Sidang Paripurna Penetapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Ini Pesan Amir Rumbouw 

Rapat Paripurna Keempat Kabupaten Fakfak tersebut merupakan masa sidang pertama tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto DPRD Gelar Sidang Paripurna Penetapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Ini Pesan Amir Rumbouw 
TribunPapuaBarat/Aldi Bimantara
PAPUA BARAT TERKINI - Penandatanganan berita acara pengumuman pengangkatan Bupati Fakfak Terpilih untuk periode 2025 - 2030 di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Pertama Tahun 2024 tentang Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih. 

Rapat Paripurna Keempat Kabupaten Fakfak tersebut merupakan masa sidang pertama tahun 2025  dalam rangka pengumuman penetapan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak terpilih masa jabatan 2025 - 2030 hasil Pilkada 2024.

"Dalam sidang ini, kami menyampaikan amanat untuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik agar menjadi bupati untuk semua masyarakat Kabupaten Fakfak, tanpa membeda-bedakan pendukung maupun bukan," ujar Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Sabtu (8/2/2025)  

Baca juga: Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Buruway Jemput Remaja yang Dibawa Kabur Pacar 

DPRD Fakfak juga telah membacakan pengumuman berita acara pemberhentian bahwasanya masa akhir jabatan Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom berakhir saat masa pelantikan.

"Kami menyampaikan selamat dan sukses untuk Bupati Fakfak Terpilih, Bapak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih, Donatus Nimbitkendik," ucapnya.

Serta pengumuman Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih, Donatus Nimbitkendik menjadi Bupati Fakfak periode 2025 - 2030.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta pengangkatan Bupati dan Wakil Terpilih.

Tampak yang hadir dalam sidang paripurna tersebut ialah anggota DPRD Kabupaten Fakfak. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved