Berita Fakfak

Samaun Dahlan Respon Isu Pemangkasan Honorer Pemda Fakfak di Pemerintahan SANTUN 

Samaun Dahlan merespon isu pemangkasan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak, Papua Barat.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
PAPUA BARAT TERKINI - Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak menegaskan bahwasanya pihaknya harus melihat kondisi keuangan Pemerintah Daerah pada APBD 2025 nantinya untuk memastikan tenaga honorer, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Terpilih, Samaun Dahlan merespon isu pemangkasan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak, Papua Barat dalam masa pemerintahan Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik (SANTUN). 

Hal itu disampaikannya saat ditanyai sejumlah awak media termasuk TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat pada Sabtu (8/2/2025). 

"Saat ini memang saya belum bisa berbicara terkait itu, tetapi secara aturan yang saya tahu memang akhir masa jabatan honorer itu jatuh pada Desember 2024 lalu," tegasnya. 

Baca juga: Siap Dilantik, Samaun-Donatus segera Fokus Program Prioritas 100 Hari Kerja Bangun Fakfak

Samaun Dahlan mengatakan, pihaknya juga harus melihat kondisi keuangan Pemerintah Daerah pada APBD 2025 nantinya. 

"Sehingga nanti kita lihat dengan kondisi APBD Kabupaten Fakfak tahun 2025 nanti memungkinkan atau tidak dengan ada hal-hal lain seperti pemangkasan anggaran oleh presiden bahwa ada beberapa anggaran yang di-cut untuk kepentingan lain," jelas Samaun Dahlan

Dikatakannya, dengan begitu jikalau terjadi maka sudah jelas akan mengurangi anggaran yang masuk. 

"Jadi kalau terkait dengan honorer, kita juga bisa melihat situasinya, apalagi kemarin sudah ada penambahan PNS yang baru dan PPPK juga sehingga pastinya pembiayaan cukup tinggi jadi terkait dengan honorer sudah jelas kami akan melihat kembali," tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Samaun Dahlan menegaskan jangan sampai memaksakan dengan jumlah honorer yang ada namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. 

"Segala sesuatunya kita harus melihat kondisi keuangan yang ada, supaya jangan sampai kita salah langka karena ada program prioritas yang hari ini harus kita melihat kepentingan masyarakat yang jauh lebih besar dari pada kepentingan lainnya," tutup Samaun.

Baca juga: Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bangun Fakfak Bersama: Hentikan Perdebatan dan Kebencian

Sebelumnya diketahui, Bupati Fakfak periode 2021 - 2024, Untung Tamsil menegaskan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak akan terus dilanjutkan pada tahun 2025. 

Menurut Untung Tamsil, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmennya bersama pasangan wakilnya Yohana Dina Hindom untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini. 

Namun, ia juga memastikan bahwa tidak akan ada pengangkatan tenaga honorer baru pada tahun 2025.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved