Berita Fakfak
Donatus Nimbitkendik Harap Investor Korea Perhatikan Hak-hak Masyarakat Adat Fakfak
Masyarakat adat bisa meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengelolaan yang lebih baik dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Wakil Bupati Fakfak Papua Barat, Donatus Nimbitkendik mengharapkan para investor Korea dapat memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Harapan itu secara tegas disampaikan Wabup Donatus saat menggelar pertemuan dengan pihak investor Korea di Jakarta melalui rilis pers di Fakfak Papua Barat, Senin (15/9/2025).
"Perusahaan jika benar-benar berniat untuk berinvestasi di wilayah ini (Fakfak), maka perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh dan memperhatikan hak masyarakat adat sehingga dapat memberikan manfaat langsung dan meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.
Sehingga dengan begitu, Pemda juga akan mampu memberikan akses dan kontrol yang adil atas tanah dan sumber alam yang ada.
"Masyarakat adat bisa meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengelolaan yang lebih baik dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi di kawasan ini," pungkasnya.
Baca juga: Investor Korea Sebut Kesuburan Tanah Investasi Rendah, Ini Gebrakan Samaun-Donatus
Ia berharap, agar dengan hasil laboratorium yang telah menunjukkan karakteristik tanah yang cenderung agak rendah tingkat kesuburunnya, maka dapat dibantu untuk meningkatkan unsur hara.
"Termasuk perbaikan-perbaikan struktur tanah agar areal yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu mendorong perkebunan di daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat lokal," ucapnya.
Pihaknya berharap ada tindak lanjut yang tepat agar rencana investasi ini segera berjalan dengan lancer dan berkelanjutan.
Sebelumnya, telah diterima laporan hasil analisis dan evaluasi hasil survei, review data fisik dan kimia tanah, topografi, iklim, dan potensi sumber daya yang tersedia serta identifikasi kendala dan peluang dalam rencana investasi.
Maka disepakati akan disusun rencana pengelolaan lahan, sosialisasi dan konsultasi dengan masyarakat serta pemerintah dan pengurusan perizinan serta legalitas kelengkapan dokumen lainnya.
Wakil Bupati Fakfak
Donatus Nimbitkendik
investor korea
Hak Masyarakat Adat
lahan investasi
Warga Fakfak
meaningful
Investor Korea Sebut Kesuburan Tanah Investasi Rendah, Ini Gebrakan Samaun-Donatus |
![]() |
---|
Pemkab Fakfak Terima Laporan Hasil Survei Lahan Distrik Bomberai dari Investor Korea |
![]() |
---|
Pemkab Fakfak Papua Barat Proyeksikan PAD Tahun 2025 Tembus Rp 1,38 Triliun |
![]() |
---|
Polres Fakfak Berhasil Sita 32,4 Gram Ganja Siap Edar, Satu Tersangka Berinisial MM |
![]() |
---|
Songsong Harlantas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Fakfak Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.