Berita Fakfak

Donatus Nimbitkendik Harap Investor Korea Perhatikan Hak-hak Masyarakat Adat Fakfak

Masyarakat adat bisa meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengelolaan yang lebih baik dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
WABUP - Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik menyampaikan kepada pihak investor asal Korea Selatan untuk memperhatikan hak-hak masyarakat adat terhadap rencana masuknya investasi di sektor perkebunan, Senin (15/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Wakil Bupati Fakfak Papua Barat, Donatus Nimbitkendik mengharapkan para investor Korea dapat memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

Harapan itu secara tegas disampaikan Wabup Donatus saat menggelar pertemuan dengan pihak investor Korea di Jakarta melalui rilis pers di Fakfak Papua Barat, Senin (15/9/2025).

"Perusahaan jika benar-benar berniat untuk berinvestasi di wilayah ini (Fakfak), maka perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh dan memperhatikan hak masyarakat adat sehingga dapat memberikan manfaat langsung dan meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.

Sehingga dengan begitu, Pemda juga akan mampu memberikan akses dan kontrol yang adil atas tanah dan sumber alam yang ada.

"Masyarakat adat bisa meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengelolaan yang lebih baik dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi di kawasan ini," pungkasnya.

Baca juga: Investor Korea Sebut Kesuburan Tanah Investasi Rendah, Ini Gebrakan Samaun-Donatus

Ia berharap, agar dengan hasil laboratorium yang telah menunjukkan karakteristik tanah yang cenderung agak rendah tingkat kesuburunnya, maka dapat dibantu untuk meningkatkan unsur hara.

"Termasuk perbaikan-perbaikan struktur tanah agar areal yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu mendorong perkebunan di daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat lokal," ucapnya.

Pihaknya berharap ada tindak lanjut yang tepat agar rencana investasi ini segera berjalan dengan lancer dan berkelanjutan.

Sebelumnya, telah diterima laporan hasil analisis dan evaluasi hasil survei, review data fisik dan kimia tanah, topografi, iklim, dan potensi sumber daya yang tersedia serta identifikasi kendala dan peluang dalam rencana investasi.

Maka disepakati akan disusun rencana pengelolaan lahan, sosialisasi dan konsultasi dengan masyarakat serta pemerintah dan pengurusan perizinan serta legalitas kelengkapan dokumen lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved