Berita Fakfak

Pemkab Fakfak Papua Barat Proyeksikan PAD Tahun 2025 Tembus Rp 1,38 Triliun

untuk belanja daerah mengalami perubahan dari Rp 1,406 triliun menjadi Rp 1,403 triliun, termasuk pergeseran Rp 4,5 miliar

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
BUPATI - Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak Papua Barat tahun 2025 diproyeksikan bisa menembus angka Rp 1,38 triliun, Minggu (14/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Samaun Dahlan menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak Papua Barat tahun 2025 diproyeksikan bisa menembus angka Rp 1,38 triliun.

"Untuk pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp1,358 triliun menjadi Rp1,380 triliun," kata Samaun Dahlan dalam rilisnya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (14/9/2025).

Ia menyebut, untuk belanja daerah mengalami perubahan dari Rp 1,406 triliun menjadi Rp 1,403 triliun, termasuk pergeseran Rp 4,5 miliar untuk menutup kekurangan BPJS Kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC).

"Pemerintah Daerah dalam menjalankan arah pembangunan lima tahun ke depan, di mana pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025," tuturnya.

Termasuk pula, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Penetapan itu berlangsung pada rapat paripurna kedua belas masa sidang ketiga.

Baca juga: Genjot PAD Fakfak, Donatus Nimbitkendik Supervisi Hilirisasi Pala Tomandin

Dalam pidato penutupan rapat, Bupati menjelaskan RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen penting berisi visi, misi, tujuan, dan sasaran, hingga program pembangunan. 

"Tahapan penyusunannya melibatkan pemangku kepentingan melalui konsultasi publik dan Musrenbang," tuturnya.

Semua ini dilakukan untuk mempertajam prioritas pembangunan yang sejalan dengan provinsi dan nasional.

"Visi pembangunan Fakfak 2025 hingga 2029 itu ditetapkan guna terwujudnya Kabupaten Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berlandaskan keberagaman atau Fakfak Membara," pungkasnya. 

Visi tersebut diuraikan dalam enam misi, mulai dari tata kelola pemerintahan yang bersih, peningkatan ekonomi berbasis SDA dan investasi, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lebih merata, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan adat dan budaya, hingga terciptanya masyarakat yang aman dan dinamis.

"Sekali layar terkembang, surut kita berpantang, dalam artian visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD harus dijadikan pedoman menyusun rencana strategis perangkat daerah," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Fakfak Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Sinkronkan Program Daerah dan PSN

Dengan komitmen yang kuat, ia optimistis hasilnya akan membawa keberkahan bagi masyarakat Fakfak.

Selain RPJMD, melalui rapat paripurna juga tekah ditetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

"Penyesuaian anggaran dilakukan sesuai aturan perundangan, terutama karena adanya perkembangan asumsi kebijakan, kebutuhan pergeseran belanja, dan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp48,22 miliar hasil audit BPK," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved