Berita Fakfak

Sempat Didemo, DPRK Fakfak Apresiasi Mahasiswa Cipayung Plus Berani Bersuara

Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada mahasiswa Cipayung Plus di Kabupaten Fakfak yang telah melakukan aksi demonstrasi damai

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
DPRK - Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (12/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sempat didemo beberapa waktu lalu, DPRK Fakfak mengapresiasi mahasiswa Cipayung Plus berani menyuarakan hak-hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (12/9/2025).

"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada mahasiswa Cipayung Plus di Kabupaten Fakfak yang telah melakukan aksi demonstrasi damai," katanya.

Pihaknya menyampaikan, sangat sejalan dengan apa yang disuarakan mahasiswa.

"Pada prinsipnya, kami berada pada posisi bersama para mahasiswa, karena apa yang disuarakan tentu saja juga menjadi aspirasi masyarakat yang dikawal DPR," tuturnya.

Baca juga: Demo Indonesia "Cemas" di DPRK Fakfak, OKP Cipayung Serahkan 10 Tuntutan Ini

Ia menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa karena telah menyuarakan hak-hak masyarakat di DPRK.

"Tentu apa yang menjadi tuntutan akan diteruskan DPRK, kami mengucapkan terimakasih sudah datang dan bertemu dengan cara-cara yang damai," pungkasnya.

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut, perwakilan Cipayung Plus berhasil menemui pimpinan DPRK Fakfak dan menyerahkan langsung poin tuntutan sebagai berikut :

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset

2. Meminta kepada DPRK Fakfak agar dapat mengawal aspirasi kami berkaitan dengan pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI

3. Naikkan gaji guru agar layak sebagai pahlawan bangsa (bukan beban negara)

4. Reformasi Polri agar profesional dan berpihak kepada masyarakat

5. Meminta kepada DPRK untuk mengikutsertakan Cipayung Plus pada sidang Paripurna Kabupaten Fakfak

6. Mengawal kasus penyalahgunaan dana ADiK sampai tuntas.

7. Utamakan korban kebakaran Pasar Thumburuni tahun 2019 untuk menempati lapak di pasar yang baru, berikan solusi kepada pedagang yang tidak mendapatkan tempat jualan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved