Berita Papua Barat
Muhammad Syarifuddin Minta Inspektorat Papua Barat Lebih Greget Terhadap Laporan Korupsi
"Kejati ada ikatan kerjasama dengan Inspektorat Papua Barat, tapi sampai sekarang kami belum melihat action menggigit dari mereka," ujarnya.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ms-kejati-pabar.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mendorong peran aktif Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasan internal atas kinerja dan keuangan pemerintah daerah.
Hal ini ditegaskan Kajati Muhammad Syarifuddin merespon berbagai aduan masyarakat yang masuk di Kejati Papua Barat yang (seharusnya) merupakan rana atau kewenangan Inspektorat.
"Sering kami terima aduan masyarakat yang berkaitan dengan kinerja Pemerintah Daerah, padahal Inspektorat ada di sana," kata Kajati kepada wartawan di Manokwari, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Jampidsus Asistensi Penyelidikan Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kajati Papua Barat: Kami Tak Sendiri
Baca juga: Kajati Papua Barat Beberkan Praktek Kotor Pengadaan Barang dan Jasa di Dua Provinsi
Dengan demikian, Kajati berharap ke depan kepala daerah terpilih lebih mempertajam fungsi Inspektorat sebagai mata dan telinga dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja perangkat Pemerintahan.
"Harapan kami Inspektorat Papua Barat lebih "greget" agar tidak jadi pajangan saja di lingkungan Pemprov Papua Barat," cetus Kajati Papua Barat.
Ditekankan Muhammad Syarifuddin, karena Kejati sampai saat ini masih terikat kerjasama dengan Inspektorat Papua Barat pasca MoU yang dilakukan kedua instansi beberapa waktu lalu.
"Kejati ada ikatan kerjasama dengan Inspektorat Papua Barat, tapi sampai sekarang kami belum melihat action menggigit dari mereka," ujarnya.
Sementara itu Kajati berharap Inspektorat melalui kerjasama tersebut, dapat meneruskan setiap aduan masyarakat yang berpotensi korupsi di lingkungan birokrasi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami masih terus menunggu respon dari Inspektorat, jika ada aduan/laporan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan di tingkat internal APIP (apalagi) berposisi korupsi silahkan berikan pada kami," tutup Kajati.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Korinus J Aibine yang dikonfirmasi Tribun melalui pesan selulernya belum memberikan respons hingga berita ini disiarkan.
(*)