Berita Fakfak
Efisien Anggaran, Samad Rumalolas Sarankan Pemkab Fakfak Maksimalkan PAD dari Komoditas Pala
Samas Rumalolas mengatakan, Kabupaten Fakfak memiliki potensi ekonomi besar dari sektor perkebunan, khususnya komoditas pala.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Buah-pala-fakfak-23.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Presiden Prabowo Subianto mengupayakan efisiensi anggaran.
Pemangkasan anggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 .
Olehnya itu Pemerhati Pembangunan Fakfak Samad Rumalolas menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Harga Pala Tomandin Fakfak Papua Barat Februari 2025 Stabil, Ini Rinciannya
Baca juga: MPIG Pala Tomandin Fakfak Mantapkan Rencana Kerja 2025
"Kami mendorong penuh agar komoditas pala bisa berkontribusi lebih untuk PAD Fakfak ke depannya," kata Samad Rumalolas saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (13/2/2025).
Samas Rumalolas mengatakan, Kabupaten Fakfak memiliki potensi ekonomi besar dari sektor perkebunan, khususnya komoditas pala.
Sehingga sambung Samad, potensi ini harus diseriusi Pemkab Fakfak.
"Berdasarkan data yang dirilis Dinas Perkebunan Fakfak pada awal 2025, luas lahan pala meningkat menjadi 18.656,26 hektare bertambah menjadi 109,26 hektare dari tahun sebelumnya," bebernya.
Sementara itu, produksi pala juga mengalami kenaikan mencapai 1.632,7 ton meningkat 90 ton dibandingkan tahun 2023.
Dari data tersebut, dapat dihitung pula PAD Fakfak yang bisa diperoleh dengan asumsi perhitungan yakni 1 hektare pala sama dengan 100 pohon. 1 pohon pala menghasilkan 1.000 buah pala, dengan catatan 1 buah pala harganya Rp 500.
"Ini menjadi asumsi bahwa kita sebetulnya bisa menghitung berapa uang yang dihasilkan dari Pala itu sendiri di Kabupaten Fakfak," ujarnya.
Untuk itu, dikatakannya, perlu dilakukan penyusunan strategi pengembangan industri hilirisasi pala untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan daerah.
(*)