Berita Manokwari
Kantor Pos Manokwari Salurkan Bantuan PKH dan Sembako ke 13.926 Penerima Manfaat
Ia menyampaikan bantuan PKH dan sembako itu kami salurkan bagi warga yang tidak mampu.
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Kantor Pos Manokwari menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kepada 13.926 penerima manfaat dari sembilan Distrik di Manokwari, Papua Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pos, Manokwari, Papua Barat, Rabu (26/2/2025).
"Pada hari ini ada dua jenis bantuan yang kami salurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako," ucap, Kepala Kantor Pos atau Eksekutif Manager kantor Pos cabang Manokwari, Dominius H Pandiyangan saat diwawancari TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Penyaluran Bansos Lewat PT Pos Fakfak Hadapi Tantangan, Harap Tahun 2025 Dapat Lebih Terencana
Baca juga: Dinsos Fakfak Papua Barat Ingatkan Warga agar Tidak Tergantung dengan Bansos
Ia menyebutkan bantuan tersebut akan disalurkan kepada sembilan distrik di Manokwari diantaranya distrik Manokwari Barat,Utara, Selatan, timur, Prafi, Warmare, Sidey, oransbari, Masni.
Dominius mengatakan Total anggaran yang dialokasikan dari Kemensos untuk Kabupaten Manokwari mencapai Rp 6,6 miliar.
Dari pantauan tribun, warga yang datang untuk menerima bantuan diarahkan langsung oleh petugas duduk sesuai dengan urutan per distrik.
"Di kota Manokwari itu ada 4 distrik yang kita salurkan yaitu Manokwari Barat, Timur, Utara dan Selatan," jelasnya.
Tambahnya, selain dari itu akan disalurkan melalui komunitas.
"Ada tiga jenis pembayaran yang pertama bayar di kantor pos yang kedua komunitas-komunitas melalui kantor Kelurahan, kemudian pelayanan antar langsung ke rumah KPM bagi warga yang mengalami disabilitas dan lansia,"katanya.
Ia menyampaikan bantuan PKH dan sembako itu kami salurkan bagi warga yang tidak mampu.
Dominius berharap dalam waktu 10 hari sudah bisa tersalur mencapai 95 persen sesuai dengan instruksi dari pemerintah bahwa sebelum tanggal 6 Maret sudah harus selesai.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.