Berita Fakfak
Polres Fakfak Respon Cepat Aduan Warga Soal Pengendara Ugal-Ugalan di Bulan Ramadan
"Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Polres Fakfak atau langsung menghubungi pihak kepolisian setempat," katanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/AKBP-Hendriyana-menekankan-untuk-menjaga-situasi-aman-dan-damai.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat merespon cepat aduan warga soal pengendara ugal-ugalan di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Itu disampaikan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (3/3/2025).
"Kami Polres Fakfak melalui satuan lalu lintas dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengendara yang ugal-ugalan pada waktu subuh hingga pagi hari selama bulan Ramadan," tuturnya.
Baca juga: Punya Misi Manokwari Berhelm, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Nurfah
Baca juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Digelar 14 Hari: Target Turunkan Angka Laka Lantas
Dikatakannya, aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui media sosial dan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian guna menjaga ketertiban, keselamatan di jalan raya, serta kenyamanan warga dalam beribadah.
Pihaknya telah menerjunkan personel untuk meningkatkan patroli di titik-titik yang sering menjadi lokasi balap liar dan aksi berkendara ugal-ugalan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warganet melaporkan adanya aksi ugal-ugalan pengendara kendaraan bermotor di Jalan Dr Salasa Namudat yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Kami Polres Fakfak juga mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk berperan aktif dalam menasihati anak-anak mereka serta turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," tandasnya.
Selain itu, warga Fakfak diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Polres Fakfak atau langsung menghubungi pihak kepolisian setempat," katanya.
Dengan adanya tindakan cepat ini, diharapkan suasana bulan Ramadhan di Fakfak tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang.
(*)