Berita Papua Barat
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Digelar 14 Hari: Target Turunkan Angka Laka Lantas
Ia mengatakan, hasil Operasi Keselamatan tahun 2024 menunjukkan jumlah pelanggaran sebanyak 2.457.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir menargetkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menurun dari jumlah kasus laka tahun sebelumnya.
Dikatakan Irjen Jhonny Isir saat mengerahkan pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di kantor Polda Papua Barat di Manokwari, Senin (10/2/2025).
"Melalui Operasi Keselamatan Mansinam 2025 diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024 lalu," ujar Johnny Isir.
Baca juga: Polda Papua Barat Kerja Bakti di Pulau Mansinam, Ajak Warga Manokwari Sukseskan HUT ke-170 PI
Baca juga: Polres Pegunungan Arfak Gelar Operasi Keselamatan Mansinam 2025, 7 Fokus Utama
Ia mengatakan, Operasi Keselamatan Mansinam dilaksanakan selama 14 hari, sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025.
"Apel gelar pasukan ini dilakukan lebih awal untuk mengevaluasi kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung lainnya sebelum personel yang bertugas turun lapangan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Polda Papua Barat mengerahkan 53 personil untuk terlibat bersama unsur TNI beserta Dinas Perhubungan dalam melaksanakan operasi selama 14 hari ke depan.
Selanjutnya Kapolda Jhonny Isir menyematkan pita tanda operasi dan pin pelopor keselamatan kepada perwakilan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan yang terlibat.
Kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut juga dilaksanakan di seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Papua Barat.
"Operasi Keselamatan Mansinam 2025 mengedepankan sikap persuasif dan humanis, namun tetap akan menindak pelanggaran yang di nilai berakibat fatal bagi keselamatan," ujar Kabid Humas.
Selanjutnya kata Ongky, Operasi Keselamatan Mansinam 2025 menetapkan 9 (sembilan) target pelanggaran lalu lintas yakni:
1. Berkendara menggunakan ponsel.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Mengendarai motor lebih dari satu orang.
4. Berkendara tidak menggunakan safety belt.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.